Kolam Renang Belanda di Padang Bertuliskan Anjing dan Pribumi Dilarang Masuk

Redaksi

- Editor

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Sebagai kota yang eksis sejak masa kolonial Belanda, Padang menyimpan banyak jejak sejarah yang terlupakan seiring bergulirnya zaman. Salah satunya mengenai kolam renang (atau zwembad dalam bahasa Belanda).

Lokasi Zwembad Padang berada di Jalan Balantuang (kini Jalan Sudirman), persisnya di halaman parkir kantor Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat (Sumbar) sekarang.

Sekilas Sejarah

Zwembad Padang secara resmi dibuka pada 29 Januari 1933. Hal itu sebagaimana tertera dalam laporan De Sumatra Post pada 3 Februari 1933. Dalam laporan tersebut, digambarkan fasilitas apa saja yang tersedia di kolam renang.

Saat masuk pintu menuju kolom renang, seseorang akan melewati restoran. Restoran ini memiliki banyak tempat duduk yang menghadap ke kolam renang. Ruangannya cukup luas sehingga orang-orang “bisa menari”.

Di sebelah restoran, terdapat kantor yang menyediakan penyewaan pakaian renang dan handuk, toilet untuk pria dan wanita, serta ruang ganti.

Kolam renangnya memiliki kedalaman tiga meter. Pasokan air berasal dari sumur yang ditampung di tangki air besar. Di sisinya, terdapat papan loncat setinggi 4,12 meter.

Sebelum Zwembad Padang berdiri, sudah terdapat dua pemandiam umum di Padang, tetapi jaraknya jauh dari pusat kota, yakni di Sungai Beremas dan Lubuk Minturun.

Kenangan Zwembad Padang

Kolam renang peninggalan Belanda di Padang ini tak lagi meninggalkan jejaknya lantaran sudah menjadi area parkir kantor Kantor Perwakilan BI Sumbar.

Meski demikian, Zwembad Padang meninggalkan kenangan bagi penduduk saat itu yang pernah menyaksikannya. Salah satunya Sebastian Tanamas.

Namun, kenangan itu bukan tentang pengalaman berenang di dalamnya, melainkan tentang papan pengumuman berbahasa Belanda di pintu masuk kolam renang.

Pengumuman itu berbunyi “honden en Inlanders verboden toegang!” yang artinya “anjing dan pribumi dilarang masuk!”.

Baca Juga :  Pemkab Madina Perkuat Literasi Keuangan ASN Lewat Edukasi Pasar Modal

“Papan pengumuman itu langsung menimbulkan kebencian pertama [saya] terhadap pemerintahan kolonial Belanda,” tulis Sebastian Tanamas dalam otobiografinya, Tak Menggantang Asap. [den]

Sumber: Suluah

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Suluah

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah
Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman
Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman
Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD
Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat
Wali Nagari Panti Selatan Sebut Pembentukan BUMNag Bersama Panti Saiyo Dikoordinasikan Kecamatan
Pengukuhan BUMNag Panti Saiyo Menuai Sorotan, Legalitas dan Tanggung Jawab Hukum Dipertanyakan
Surat P2NAPAS Soal Pelayanan RSUD Pasaman Barat Resmi Diterima Kemensetneg RI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:54 WIB

Momen Kebanggaan: Tiga Siswi Terbaik Kelas VII-3 Dapat Apresiasi Sekolah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:17 WIB

Puncak Panaroma Dua Koto: Pesona Senja Emas yang Jadi Andalan Wisata Pasaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:05 WIB

Saat Bupati Harus Mengurus Stok Obat, Publik Pertanyakan Pengawasan Kesehatan di Pasaman

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:06 WIB

Keluhan Obat Kosong Mencuat, Dinkes Pasaman: Pengadaan Obat RSUD Sudah Menjadi Kewenangan BLUD

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:39 WIB

Sumatera Gelap, P2NAPAS Surati Dirut PLN, Desak Kompensasi bagi 1,96 Juta Pelanggan PLN Sumatera Barat

Berita Terbaru