KPU Padangsidimpuan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilu No 8 Tahun 2024 untuk Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Redaksi

- Penulis

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.Com, Padangsidimpuan –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan mengadakan acara sosialisasi Peraturan Komisi Pemilu No 8 Tahun 2024 dan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyusun Visi Misi dan Program calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Acara ini berlangsung di Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan, Kamis, 17 Juli 2024 .

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Padangsidimpuan H Timur Tumanggor melalui Asisten I Iswan Nagabe menekankan pentingnya kesesuaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan Visi Misi yang jelas untuk lima tahun ke depan.

Tagor Dumora, Ketua KPU Padangsidimpuan, menyampaikan persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di mana calon dari Partai minimal harus mencakup 20% dari 30 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.

“persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, di mana calon dari Partai minimal harus mencakup 20% dari 30 kursi di DPRD Kota Padangsidimpuan.” Ujar Ketua KPU Tagor Lubis.

Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Rahman Thahir Harahap, serta Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Padangsidimpuan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap. Mereka menjelaskan tahapan yang dilakukan dalam persiapan pemilihan serentak tahun 2024 dan pentingnya partisipasi Partai dan masyarakat dalam proses tersebut.

Dengan penekanan pada persiapan pemilihan serentak tahun 2024, KPU Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya untuk menyelenggarakan pemilihan secara transparan dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. (Red)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
RESMI: Ini Jadwal Libur dan Pembelajaran Ramadhan 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Hoaks Versi 16 Hari Beredar
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 22:36 WIB

Alfatih Cakra Buana (14) adalah salah satu korban selamat dalam insiden ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB