Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi

KompasReal.id

- Editor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir sabu diamankan dalam operasi yang berlangsung di Lingkungan III, Kelurahan Panyabungan III, Kecamatan Panyabungan, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

 

Pelaku berinisial ISN (24), warga Lingkungan III, Kelurahan Panyabungan III, ditangkap berdasarkan informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mandailing Natal segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku.

 

Dari tangan ISN, petugas menyita barang bukti berupa satu klip plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram, serta uang tunai sebesar Rp10.000 yang diduga merupakan upah mengantarkan barang haram tersebut.

 

Proses penangkapan sempat berlangsung menegangkan. Pelaku melakukan perlawanan, sementara sejumlah warga berusaha menghalangi petugas dan meminta agar pelaku dilepaskan. Situasi semakin memanas ketika beberapa orang diduga mencoba menyerang personel kepolisian.

 

Untuk mengendalikan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, salah seorang personel kepolisian melepaskan tembakan peringatan ke udara. Setelah itu, massa membubarkan diri sehingga proses penangkapan dapat dilanjutkan dan pelaku berhasil diamankan dengan aman.

 

Dalam pemeriksaan awal, ISN mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial A yang berdomisili di Lorong III, Kelurahan Panyabungan III. Berdasarkan pengakuan itu, petugas bersama Lurah dan Kepala Lingkungan setempat langsung mendatangi rumah terduga pemasok.

 

Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, perempuan yang diduga sebagai pemasok tersebut telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Mandailing Natal guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika serta memburu pemasok yang identitasnya telah diketahui.

Baca Juga :  Antisipasi Mudik Lebaran: Satlantas Polres Palas Survei Jalan Rusak di Jalinsum

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Megawati menegaskan bahwa Polres Mandailing Natal berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.

 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mewujudkan Mandailing Natal yang aman, bersih, dan bebas dari narkoba,” tegas AKP Megawati. (KR11/HPM).

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB