LSM P2NAPAS Laporkan Dugaan Penipuan dan Pemerasan Pupuk Subsidi di Pasaman ke Menteri Pertanian.

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 10 Januari 2026 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompasreal.com–Pasaman.
LSM Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) melaporkan dugaan penyimpangan dan pemerasan dalam penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, kepada Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Laporan resmi bernomor 012/LP-P2NAPAS/IX/2026 itu ditandatangani Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, dan dilengkapi sejumlah bukti awal, termasuk bukti transfer bank serta dokumen yang diduga mencatut nama institusi negara.

Petani Alami Kerugian

Dalam laporannya, P2NAPAS mengungkap pengaduan dari seorang petani yang mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Korban dijanjikan akan memperoleh pupuk bersubsidi oleh pihak tertentu yang mengklaim memiliki kewenangan dan izin resmi.

Namun setelah dana ditransfer, pupuk subsidi tersebut tidak pernah diterima oleh korban.

Pihak yang bersangkutan juga diduga menggunakan narasi pengawalan dan dokumen tertentu untuk meyakinkan serta menekan korban.

Indikasi Penyalahgunaan Program

P2NAPAS menilai kasus ini mengindikasikan adanya:
Dugaan penyalahgunaan program pupuk subsidi

Dugaan penipuan dan/atau pemerasan terhadap petani
Lemahnya pengawasan distribusi pupuk subsidi di daerah

Desak Audit dan Investigasi

Melalui laporan tersebut, P2NAPAS meminta Kementerian Pertanian RI melakukan audit penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pasaman, menurunkan tim investigasi, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selain itu, P2NAPAS juga mendorong penguatan sosialisasi mekanisme resmi pupuk subsidi agar petani tidak kembali menjadi korban praktik serupa.

Komitmen Kawal Kepentingan Petani

Ketua Umum P2NAPAS, Ahmad Husein Batu Bara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mengawal program strategis pemerintah agar tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Pupuk subsidi adalah hak petani. Dugaan penyimpangan harus ditindaklanjuti agar tidak merugikan petani dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

Laporan ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, DPR RI, aparat penegak hukum, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan Pemerintah Kabupaten Pasaman.KR

Baca Juga :  Sengketa 190 Hektare Lahan Adat di Batangtoru Memanas: PT Agincourt Resources Digugat ke Pengadilan

Edriadi

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB