Padangsidimpuan, KompasReal. com — Rokok Luffmild, jenis rokok ilegal yang sempat populer di Padangsidimpuan, kini mulai langka di pasaran. Meski ilegal, rokok ini memiliki cita rasa yang mampu menyaingi rokok berlabel cukai dan dijual dengan harga eceran sekitar Rp14.000 per bungkus.
Namun dalam sepekan terakhir, stok Luffmild sering hilang dan sulit ditemukan oleh para penikmatnya.
Pengecer rokok Luffmild kini mendapatkan keuntungan yang setara dengan rokok berbea cukai, yakni sekitar Rp2.000 per bungkus, setelah harga jualnya naik dari Rp14.000 menjadi Rp15.000. Sementara itu, rokok berlabel cukai dijual dengan harga yang jauh lebih tinggi, mencapai Rp50.000 per bungkus, sehingga mendorong perokok beralih ke rokok ilegal seperti Luffmild yang lebih terjangkau.
Belum diketahui secara pasti asal muasal rokok Luffmild masuk ke Padangsidimpuan, tetapi keberadaannya sudah cukup memasyarakat dan menjadi alternatif bagi warga perokok yang merasa harga rokok berbea cukai terlalu mahal, terutama di tengah efisiensi anggaran saat ini.
Mayor (nama sapaan) warga Padangsidimpuan Utara, mengaku tidak terlalu berpengaruh harga rokok yang melambuanb tinggi.
“Harga rokok berbea cukai yang tinggi tidak terlalu berpengaruh bagi saya karena saya sudah terbiasa dengan rokok merek 234 seharga Rp20.000 standart jarang mengalami kenaikan dan menurut saya sudah berkelas.”
Sementara Nasution mengaku heran dengan popularitas rokok Luffmild, “Saya heran, baunya saja seperti kemenyan, tapi kok bisa populer di sini.” ujar Nasution.
Ucok sebagai Pengamat Sosial melihat kondisi ini, berharap pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di Padangsidimpuan agar tidak merugikan negara dan masyarakat.
” Pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal harus ditingkatkan agar tidak merugikan negara dan mengancam kesehatan masyarakat.” Ujarnya.













