Mengapa Sumut Mengusulkan 12 Daerah Otonomi Baru? Ini Tujuan dan Daftarnya

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Medan – Usulan pemekaran menjadi 12 kabupaten dan kota baru di Sumatera Utara (Sumut) didasari enam alasan utama, diantaranya mempercepat pelayanan publik, pemerataan ekonomi, percepatan infrastruktur, meringankan beban daerah induk, meningkatkan daya saing investasi, serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam.

Berikut daftar calon daerah otonomi baru beserta potensi unggulannya:

  1. Kabupaten Teluk Aru (dari Langkat): Perikanan, kelautan, wisata bahari
  2. KKabupaten Langkat Hulu (dari Langkat): Perkebunan dan agroindustri
  3. Kabupaten Deli Pesisir (dari Deli Serdang): Pelabuhan, industri, logistik
  4. Kabupaten Deli (dari Deli Serdang): Pertanian, perkebunan, permukiman
  5. Kota Medan Utara (dari Kota Medan): Industri, perdagangan, pelabuhan
  6. Kota Berastagi (dari Karo): Wisata dan pertanian hortikultura
  7. Kabupaten Simalungun Hataran (dari Simalungun): Pertanian dan kehutanan
  8. Kabupaten Bandar Pulau (dari Asahan): Ekonomi maritim dan perdagangan
  9. Kabupaten Barus Raya (dari Tapanuli Tengah): Wisata sejarah dan budaya
  10. Kabupaten Pantai Barat Mandailing (dari Mandailing Natal): Wisata bahari dan agribisnis
  11. Kabupaten Nias Tengah (dari Nias Selatan): Pelayanan publik dan pembangunan kepulauan
  12. Kabupaten Kepulauan Batu (dari Nias Selatan): Perikanan dan wisata bahari

Realisasi masih tertahan kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru dari pemerintah pusat.

Selain itu, kesiapan fiskal, ketersediaan SDM aparatur, serta sarana prasarana pemerintahan juga menjadi syarat yang harus dipenuhi.

Masyarakat tetap berharap usulan ini segera diproses jika kebijakan dibuka kembali, dengan kajian matang agar benar-benar membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh warga Sumut. (KR/Palpos)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan
Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan
LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak
Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom
Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin
Marini Juliana Hutabarat Dilantik Pimpin GAMKI Kota Padangsidimpuan Periode 2026–2029
Usai Diberikan Pemahaman Hukum, Warga Perbatasan Sambas Lepas Senjata Tanpa Izin
Truk Diduga Rem Blong Tabrak Kendaraan dan Lapak di Kotapinang, Dua Orang Meninggal
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:34 WIB

Viral di Media Sosial, Motor Warga Mompang Julu yang Hilang Berhasil Ditemukan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:45 WIB

Kecam Dugaan Pengeroyokan Kader PMII Riau, KAMMI Se-Padangsidimpuan–Tapsel: Kekerasan Bukan Jalan Selesaikan Perbedaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:01 WIB

LAPK Kritik Harga Tiket PRSU, UMKM dan Pengunjung Dikhawatirkan Terdampak

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:57 WIB

Satgas Yonif 643/Wanara Sakti Gelar Posyandu, Pantau Tumbuh Kembang Balita di Perbatasan Keerom

Senin, 6 Juli 2026 - 23:16 WIB

Tragedi Longsor di Tambang Ilegal Madina: Dua Penambang Tewas, Polisi Buru Pengelola Tanpa Izin

Berita Terbaru