Oknum ASN UIN Syahada Padangsidimpuan Dilaporkan Dugaan Perzinahan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Padangsidimpuan – Seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia berinisial KL (44) melaporkan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan istrinya dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan UIN Syahada Padangsidimpuan.

Laporan resmi telah diterima oleh kepolisian pada 24 Mei 2026 dengan nomor registrasi LP/B/2169/V/2026/SPKT/POLRESTABES Medan.

Terlapor diketahui berinisial ASH dan bertugas sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum sekaligus ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di perguruan tinggi tersebut.

Peristiwa yang diduga terjadi pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB berlangsung di Hotel Golden Eleven, Jalan Jamin Ginting, Simpang Selayang, Kota Medan.

Menurut keterangan pelapor, ia merasa curiga setelah melihat kendaraan yang dikemudikan istrinya memasuki area hotel.

Ia kemudian mengikuti dan meminta bantuan petugas hotel untuk memeriksa kamar yang dimaksud.

Saat pintu kamar dibuka, istri pelapor segera keluar dan meninggalkan lokasi. Tak lama kemudian, ASH keluar dari kamar dan dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Dalam laporannya, pelapor menduga telah terjadi tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 411 dan/atau Pasal 412 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah informasinya tersebar luas di media sosial. Hingga saat ini, proses penyelidikan dari pihak kepolisian masih berlangsung.

Guna keberimbangan berita, wartawan telah berupaya meminta tanggapan kepada ASH terkait laporan yang memuat namanya. Namun hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan penjelasan apapun.

Awak media juga terus berupaya menjalin komunikasi dan meminta keterangan resmi dari pimpinan UIN Syahada Padangsidimpuan terkait status kepegawaian dan langkah yang akan diambil menyikapi kasus yang melibatkan salah satu stafnya tersebut. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap
Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih
Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan
MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke RS TNI-AD, Perkuat Koordinasi Kelembagaan
Kapolres Padangsidimpuan Ajak 850 Mahasiswa Baru Berpikir Kritis dan Bijak Bermedia
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 21:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Bagikan 3.000 Masker untuk Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Polres Padangsidimpuan Gelar Upacara dan Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78 Bersama Siswa SLB Negeri Padangsidimpuan

Selasa, 8 September 2026 - 12:13 WIB

Polres Padangsidimpuan dan Warga Gotong Royong Renovasi Jembatan Merah Putih

Selasa, 8 September 2026 - 11:46 WIB

Polisi Amankan Pria Bawa 8 Paket Sabu, Berat 3,89 Gram di Padangsidimpuan

Jumat, 4 September 2026 - 13:31 WIB

MAN 2 Kota Padangsidimpuan Raih Predikat IKPA Sempurna (100) dari KPPN Padangsidimpuan

Berita Terbaru