Pemprov Sumut Desak 24 Daerah Terapkan Pengelolaan Sampah Sistem Tertutup

Redaksi

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendesak 24 kabupaten/kota di wilayahnya untuk segera beralih dari sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping) ke sistem pengelolaan sampah tertutup (sanitary landfill) di tempat pemrosesan akhir (TPA).

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumut, Heri Wahyudi Marpaung, mengungkapkan bahwa saat ini 24 daerah telah menerima peringatan administrasi terkait pengelolaan sampah. Hal ini lantaran daerah-daerah tersebut masih menerapkan sistem open dumping yang tidak sesuai standar.

Adapun ke-24 kabupaten/kota yang didesak untuk segera menerapkan sanitary landfill tersebut adalah:

  • Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) dan Sekitarnya: Tapanuli Selatan (Tapsel), Mandailing Natal (Madina), Padang Lawas (Palas), Padang Lawas Utara (Paluta), Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Utara (Taput).
  • Pesisir Timur dan Utara: Serdang Bedagai, Batu Bara, Simalungun, Asahan, Labuhan Batu Utara (Labura), Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan (Labusel), Tanjung Balai, Binjai.
  • Kepulauan Nias dan Lainnya: Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, Gunung Sitoli, Karo, Pakpak Bharat, Sibolga, Pematang Siantar.

​Desakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di Sumut demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. (KR/gm)

Baca Juga :  Korban Penipuan Oknum ASN PUPR Sumut Mohon Perhatian Kajati dan Gubernur Sumut
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB