KompasReal.id, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Pemprov Sumut dalam rangka mendorong implementasi transaksi non-tunai di seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Utara. Digitalisasi transaksi diyakini mampu meminimalisasi potensi kebocoran anggaran sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
Pemprov Sumut menilai bahwa pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pembayaran dan keuangan daerah merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Melalui sistem yang terintegrasi,
pemerintah daerah dapat memantau arus keuangan secara real time dan lebih akurat.
Selain itu, digitalisasi transaksi juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem pembayaran digital.
potensi penerimaan pajak dan retribusi daerah dapat tercatat lebih optimal dan terhindar dari praktik-praktik yang merugikan daerah.
Pemprov Sumut pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk berkomitmen bersama dalam mengimplementasikan digitalisasi transaksi secara bertahap dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi digital di Sumatera Utara.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Utama news













