Pemprov Sumut tingkatkan kepesertaan nelayan pada program Jamsostek

KompasReal.id

- Penulis

Sabtu, 27 September 2025 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mengupayakan peningkatan kepesertaan nelayan pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai inisiatif dan kolaborasi,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong saat membuka rapat koordinasi implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan dan pembudidaya ikan di Medan, Jumat.

Dia menjelaskan program ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para nelayan di Sumatera Utara sebagai bagian pekerja rentan.

Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, 182.484 orang masuk kategori nelayan di Sumut terdiri atas 171.810 nelayan laut dan 10.674 pembudidaya ikan atau air tawar.

“Dari jumlah tersebut, pemerintah terus berupaya menambah jumlah penduduk di Sumatera Utara agar terlindungi dengan Jamsostek,” kata dia.

Hingga saat ini, 6.100 orang lebih nelayan yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

“Ini sifatnya jaminan sosial agar kesejahteraan mereka lebih terjamin. Ini juta suatu metode mencegah munculnya kemiskinan ekstrem dengan mengikutsertakan mereka sebagai peserta Jamsostek,” ujarnya.

Melalui kedua program ini, katanya, nelayan di Sumatera Utara akan merasa aman menyangkut penghidupan keluarga mereka, seperti istri dan anak, khususnya pendidikan.

Sesuai dengan visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution, Pemprov Sumut sudah mengalokasikan anggaran program Jamsostek bagi para pekerja rentan secara umum.

“Kita sudah alokasikan anggaran untuk itu. Apapun pekerjaannya, kita dibatasi oleh ketersediaan anggaran. Oleh karena itu, diperlukan gotong royong, kalau bahasa gubernur namanya kolaborasi. Istilahnya kita menjadi ‘Ayah Angkat’ bagi mereka dengan menanggung iurannya,” kata Togap.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut Supryanto menyebutkan rapat ini tercetus setelah ada komunikasi Pemprov Sumut dan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan data perlindungan profesi nelayan.

Baca Juga :  Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Data Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, 176.384 nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Melalui konsep ‘Orang Tua Angkat’ atau ‘Ayah Angkat’ ini, semakin banyak masyarakat nelayan merasakan kehadiran negara dalam kehidupan mereka,” katanya. (Ant)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB