Polres Dairi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Emas dan Surat Berharga Senilai Rp700 Juta

Redaksi

- Penulis

Jumat, 7 November 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompaReal.com, Sidikalang – Kepolisian Resor Dairi berhasil mengungkap kasus pencurian besar yang meresahkan warga. Sebanyak tiga pelaku, termasuk pasangan suami istri, ditangkap karena diduga terlibat dalam pencurian emas dan surat berharga senilai sekitar Rp700 juta dari salah satu rumah warga di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi melalui Kasat Reskrim menuturkan, penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan korban yang kehilangan sejumlah perhiasan emas, sertifikat, dan dokumen berharga lainnya. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan barang bukti yang mengarah kepada para pelaku dan berhasil mengamankan mereka tanpa perlawanan.

Dalam keterangan resmi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku dilakukan dengan cara membobol rumah korban saat pemilik sedang tidak berada di tempat. Hasil curian kemudian dijual ke luar daerah untuk menghilangkan jejak. Aksi ini terbilang terencana karena para pelaku saling berbagi peran mulai dari pengawasan hingga eksekusi pencurian.

Bupati Dairi Vikner Sinaga memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polres Dairi dalam mengungkap kasus tersebut. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal. “Kita harus bersama-sama menciptakan Dairi yang aman dan tertib,” ujarnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Dairi untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti komitmen aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman dan perlindungan bagi masyarakat Kabupaten Dairi.

Redaksi

(KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB