Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, dokumen, serta perangkat elektronik. Seluruh barang yang disita akan diperiksa lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan.

Selain kafe tersebut, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani. Hingga kini, kepolisian masih mendalami keterkaitan masing-masing lokasi dengan dugaan tindak pidana yang diselidiki.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Status hukumnya masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Febrie Adriansyah sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan Agung. Masyarakat kini menantikan hasil penyidikan serta penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan perkara tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Doli Iskandar Lubis S.H Ajukan Praperadilan, Pertanyakan Sahnya Penetapan Tersangka Dugaan Kasus Curas

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB