Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

Redaksi

- Editor

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui jajaran Polsek Siabu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial KAN alias IRUL (45), warga Desa Tangga Bosi I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Minggu malam (26/4/2026).

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Siabu IPTU Ahmad Juli, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Operasi penindakan dipimpin langsung Kapolsek Siabu bersama personel Polsek Siabu dan personel Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. Kegiatan itu turut didampingi unsur pemerintah kecamatan serta Kepala Desa Tangga Bosi I guna memastikan proses berjalan aman dan transparan.

 

Saat dilakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah terduga berikut pondok yang berada di belakang rumah, petugas tidak menemukan narkotika jenis tertentu. Namun, dari dalam kamar milik terduga, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo warna kuning, tiga buah gunting, satu kaca pireks, satu alat suntik, satu pipet yang ujungnya diruncingkan, serta tiga plastik klip.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.50 WIB, terduga dibawa ke Polsek Siabu untuk menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

 

Setelah hasil tes keluar, pria tersebut kemudian diamankan ke Polres Mandailing Natal guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Mandailing Natal menyatakan akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan mengedepankan upaya rehabilitasi bagi pengguna sesuai mekanisme dan rekomendasi instansi terkait. (KR11/HPM).

Penulis : Kr11

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru