Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

Redaksi

- Penulis

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Mandailing Natal – Kepolisian Resor Mandailing Natal melalui jajaran Polsek Siabu kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial KAN alias IRUL (45), warga Desa Tangga Bosi I, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, diamankan dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika pada Minggu malam (26/4/2026).

 

Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Siabu IPTU Ahmad Juli, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah petugas menerima informasi terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

 

Operasi penindakan dipimpin langsung Kapolsek Siabu bersama personel Polsek Siabu dan personel Satresnarkoba Polres Mandailing Natal. Kegiatan itu turut didampingi unsur pemerintah kecamatan serta Kepala Desa Tangga Bosi I guna memastikan proses berjalan aman dan transparan.

 

Saat dilakukan penggerebekan serta penggeledahan di rumah terduga berikut pondok yang berada di belakang rumah, petugas tidak menemukan narkotika jenis tertentu. Namun, dari dalam kamar milik terduga, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

 

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit telepon genggam merek Vivo warna kuning, tiga buah gunting, satu kaca pireks, satu alat suntik, satu pipet yang ujungnya diruncingkan, serta tiga plastik klip.

 

Selanjutnya, sekitar pukul 19.50 WIB, terduga dibawa ke Polsek Siabu untuk menjalani tes urine. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif mengandung zat amphetamine dan methamphetamine.

 

Setelah hasil tes keluar, pria tersebut kemudian diamankan ke Polres Mandailing Natal guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Polres Mandailing Natal menyatakan akan terus melakukan langkah tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Selain penegakan hukum, kepolisian juga akan mengedepankan upaya rehabilitasi bagi pengguna sesuai mekanisme dan rekomendasi instansi terkait. (KR11/HPM).

Penulis : Kr11

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kota Panyabungan
Kepergok Alarm Sistem, Pencuri Kabel Tower Telkomsel di Batang Toru Ditangkap Polisi
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja, 1 Pelaku Diamankan di Tano Bato
Eksekusi Rumah dr Bajora M di Jalan Kenanga Berlangsung Tegang, Aparat Kawal Ketat
Gebrakan Jaksa Agung! 14 Kajati Resmi Dirotasi, Perkuat Kinerja Kejaksaan di Daerah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:09 WIB

Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 15:55 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Sisik Trenggiling di Padangsidimpuan, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 12:51 WIB

Polsek Siabu Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan di Mandailing

Minggu, 26 April 2026 - 15:58 WIB

Satres Narkoba Polres Madina dan Polsek Panyabungan Gerebek Sarang Narkoba di Kota Panyabungan

Berita Terbaru

Internasional

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB