PTPN I Regional 1 Ulurkan Tangan, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Deli Serdang dan Langkat

KompasReal.id

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Medan – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 1 menunjukkan aksi cepat tanggap dengan menyalurkan bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap korban bencana, dengan mengusung semangat “Peduli & Berbagi – Solidaritas Tanpa Batas.”

Penyaluran bantuan tahap pertama dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, di Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

PTPN I Regional 1 menyerahkan bantuan berupa 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, 450 bungkus gula pasir 1 kg, dan 100 papan telur. Bantuan ini diterima langsung oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution.

Kasubbag Kesekretariatan dan Humas PTPN I Regional 1, Rahmat Kurniawan, yang mewakili perusahaan bersama jajaran serta perwakilan Pengurus Serikat Pekerja Perkebunan Kantor Regional 1, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

Keesokan harinya, Minggu, 30 November 2025, PTPN I Regional 1 melanjutkan bantuan tahap kedua di Posko Penanganan Bencana Banjir Kabupaten Langkat, yang berlokasi di Kantor Camat Stabat. Bantuan sembako yang diserahkan meliputi 250 zak beras 5 kg, 400 kotak mi instan, 300 kotak air mineral cup, dan 100 papan telur.

Penyerahan bantuan diterima langsung oleh Bupati Langkat, Syah Afandin (Ondim), didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril.

Dalam sambutannya, Bupati Syah Afandin menyampaikan apresiasi kepada PTPN I Regional 1 atas kepedulian dan kontribusi nyata dalam membantu pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat yang terdampak banjir.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada PTPN I Regional 1 yang turut berpartisipasi dalam penanganan logistik bagi masyarakat kami yang terdampak banjir. Semoga bantuan ini bermanfaat dan mampu meringankan beban masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Banjir Landa Sinunukan: 235 Jiwa Mengungsi, Posko Siaga Dibuka

Komitmen PTPN I Regional 1 dalam Penanganan Bencana

PTPN I Regional 1 menegaskan komitmennya untuk terus mendukung masyarakat di wilayah operasional perusahaan, terutama dalam situasi darurat bencana alam. Semangat kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian menjadi dasar pelaksanaan bantuan ini.

Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di Deli Serdang dan Langkat, terlebih pada kondisi di mana persediaan bahan makanan mulai terbatas akibat banjir yang melanda. (r)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan
Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi
Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan
Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran
Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total
Aksi Protes Warga Tak Digubris, Truk Bermuatan Pasir Terperosok di Jalan Negeri Lama
Salat Tarawih Pertama, Bupati Madina Mengajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah Selama Ramadhan
Penguatan Desa: Fondasi Kokoh Menuju Sumatera Utara yang Maju dan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:09 WIB

Ramadan Berbagi: IPK Eks Barteng dan Polsek Barumun Tengah Sebarkan 300 Paket Takjil ke Pengguna Jalan

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:26 WIB

Kadis Perhubungan Padangsidimpuan Jadi Tersangka Korupsi Parkir, Diduga Serap Rp432,4 Juta Dana Retribusi

Kamis, 5 Maret 2026 - 06:28 WIB

Apresiasi untuk Penertiban PETI Madina, GAPERTA Dorong Tindaklanjuti ke Angkola Selatan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:48 WIB

Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tetap mempertahankan Surat Edaran

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:43 WIB

Wali Kota Medan Terbitkan Surat Edaran Penataan Penjualan Daging Non-Halal, Bukan Larangan Total

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB