Polres Padangsidimpuan Bekuk Residivis Narkoba di Padangsidimpuan Tenggara

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Petugas Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba.

i

Keterangan Foto: Petugas Polres Padangsidimpuan mengamankan pelaku dan barang bukti narkoba.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang residivis narkoba, pria berinisial DS (41), di Desa Manunggang Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Senin, 12 Mei 2025, pukul 13.00 WIB. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di sekitar tembok Pesantren Al-Anshor.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan langsung melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati DS duduk di sebuah pondok. Petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti yang ditemukan di dekatnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 20 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,91 gram, satu plastik klip berisi beberapa plastik klip transparan kosong, dan uang tunai Rp 150.000. Barang bukti tersebut ditemukan di lantai pondok, sekitar 10 cm dari posisi pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Siheppeng, Kabupaten Tapanuli Selatan,” ungkap sumber di Polres Padangsidimpuan.

Penggeledahan di rumah pelaku yang dilakukan bersama Kepala Lingkungan setempat tidak membuahkan hasil tambahan. Saat ini, tersangka DS dan barang bukti telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Polres Padangsidimpuan meliputi pengembangan jaringan peredaran narkoba, gelar perkara awal, penyidikan perkara, dan pengiriman berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.” ujar Kasi Humas AKP K. Sinaga kepada Awak Media mewakili tanggapan Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira. Prayatna.

Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah peredarannya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Kapolres Padangsidimpuan Silaturahmi ke Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan

” Polres Padangsidimpuan berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.” tutup Kasi Humas.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru