Segel Ribuan Hektare Lahan Sawit di Paluta, APKASINDO Apresiasi Satgas PKH

Redaksi

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comPadang Lawas Utara – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) mendukung dan senantiasa berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan pemasangan plang penguasaan lahan perkebunan sawit oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Dukungan tersebut langsung disampaikan salah satu anggota APKASINDO, Ahmad Nagori Harahap, SP saat ditemui awak media di salah satu cafe ternama di Gunung Tua, Senin (16/6/2025).

“Kita apresiasi kegiatan pemasangan plang penguasaan lahan sawit seluas 7.575,11 Hektare oleh Satgas PKH di wilayah Paluta yang digelar baru-baru ini,” ungkap Nagori kepada wartawan.

Menurut dia, pemasangan plang tersebut merupakan suatu keberhasilan pemerintah dalam hal giat penertiban alih fungsi hutan perkebunan sawit yang sebelumnya diklaim dan dikelola oleh pihak swasta.

“Kita mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Satgas PKH atas tindakan mereka memasang plang di lahan yang bermasalah,” ucapnya.

Dijelaskan Nagori, pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban dan pemulihan aset negara serta tindakan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran penguasaan lahan yang diklaim pihak swasta.

Berdasarakan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawasan Hutan, penyegelan melalui pemasangan plang tersebut dilakukan setelah PT Wonorejo dan PT Torganda wilayah Paluta sebagai sanksi atas dugaan kelebihan ukur areal yang diberikan oleh negara.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen negara dalam menata kembali pengelolaan kawasan hutan secara lebih tertib, terstruktur, dan berkelanjutan,” terang Nagori.

Ditambahkannya lagi, terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 adalah momentum penting untuk mendorong reformasi tata kelola kehutanan di Indonesia. Khususnya di Kabupaten Paluta yang selama ini menghadapi tantangan besar terkait deforestasi dan konflik lahan.

Baca Juga :  Kolam Renang Sitataring Padangsidimpuan Simbol Kegagalan dan Kelalaian Pemerintah yang Menyayat Hati Warga

Ia mengatakan, kehadiran negara dalam hal ini tentu menjadi jawaban yang tegas atas persoalan yang terjadi selama ini. Negara hadir untuk memberikan kepastian bahwa areal tersebut peruntukannya dikelola oleh negara yang diharapkan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” paparnya.

Nagori juga mengemukakan, dengan adanya tindakan penyegelan yang dilakukan oleh Satgas PKH, diharapkan dapat menjadi starting point yang baik, pada umumnya bagi masyarakat Sumatera Utara dan khususnya bagi masyarakat kabupaten Paluta.

Dalam dokumentasi yang diterima awak media, terlihat dua areal yang ditertibkan Satgas PKH, dengan tertancap plang penyegelan yang bertuliskan ‘Lahan Perkebunan Sawit Seluas 7.575,11 HA Ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia’. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB