Sorotan Pungli di Padangsidimpuan: GAPERTA Minta Polres Bertindak Tegas

KompasReal.id

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 00:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) mendesak Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padangsidimpuan untuk mengusut tuntas dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) berkedok sewa lahan pemerintah di kawasan Simarsayang, Kota Padangsidimpuan.

Desakan ini disampaikan terkait dengan upaya mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), sejalan dengan instruksi Kapolri.

Ketua Umum GAPERTA, Stevenson Ompu Sunggu, menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada kajian sosial dan laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya keterlibatan oknum PNS dari Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

“Kami berpegang pada asas praduga tak bersalah, namun kami juga berkewajiban untuk meluruskan laporan masyarakat melalui fact finding di lapangan,” tegas Stevenson.

GAPERTA menyoroti beberapa temuan dalam laporan tersebut, antara lain:

  • Pungutan liar kepada penyewa kios di Gelanggang Olahraga Kolam Renang Sitataring yang mencapai Rp 4 juta per tahun.
  • Praktik Pungli terhadap penyewa lahan usaha barang bekas di kaki Bukit Simarsayang, yang diduga dilakukan oleh oknum Satpol PP.

Stevenson menambahkan, pihaknya juga menyoroti dugaan adanya pembiaran dan potensi persekongkolan antara pengusaha barang bekas dengan oknum petugas Satpol PP, yang seharusnya menertibkan pemanfaatan lahan tanpa izin.

Adapun oknum-oknum yang diduga terlibat, antara lain:

  1. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan
  2. Bendahara Penerimaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Padangsidimpuan
  3. Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan
  4. Bendahara Penerimaan Satpol PP Kota Padangsidimpuan

“Indikasi Pungli ini berupa pembayaran di luar ketentuan resmi, prosedur yang tidak jelas, penyalahgunaan wewenang, dan minimnya informasi layanan yang memaksa penyewa untuk membayar,” jelas Stevenson.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Tanggap Tangani Kebakaran Rumah, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

GAPERTA berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Polres Padangsidimpuan dan segera ditindaklanjuti demi mewujudkan perubahan yang lebih baik di Kota Padangsidimpuan.

“Kami sepenuhnya mempercayakan kasus ini kepada pihak Polres Padangsidimpuan,” pungkasnya.

Selain itu, aktivitas bongkar muat barang bekas di sekitar Tor Simarsayang juga menjadi perhatian serius masyarakat. Aktivitas ini dinilai melanggar aturan, menimbulkan potensi bahaya, serta mengurangi kebersihan dan keindahan kota.

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Padangsidimpuan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. (KR02)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN
Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran
Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon
Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas
Mimbar Jumat Masjid Jami’ Ahlussunnah Wal Jamaah Bincar, Padangsidimpuan Jumat, 6 Februari 2026
Dari Cik Cik Bum Bum ke Jalan Alus: Kisah Fadia Arafiq Membuktikan Diri di Kursi Bupati
Gempa Hari Ini Guncang Binjai Sumut, Cek Kekuatan Magnitudonya! 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:38 WIB

MACAN ASIA INDONESIA KOTA PADANGSIDIMPUAN MONITORING PERKEMBANGAN PROGRAM MBG DI LEMBAGA PENDIDIKAN KEMENAG KOTA PADANGSIDIMPUAN

Minggu, 15 Februari 2026 - 06:10 WIB

Kejati Jambi Periksa Sekretariat DPRD Merangin Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:33 WIB

Rekaman VCS Tak Senonoh Beredar, Diduga Mirip Tokoh Publik di Padang Lawas

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:07 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:16 WIB

Kapolres Batang Sidak Pos Pelayanan SIM, Tegaskan Larangan Pungli dan Penguatan Integritas

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB