TAK MAIN-MAIN! Tim Hukum Mia dan Yani Kawal Ketat Kasus Penganiayaan di Sungai Beremas, Dorong Gelar Perkara dan Bangun Dukungan Publik

Redaksi

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PASAMAN BARAT – Komitmen terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kembali ditegaskan dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Tim hukum dari Kantor Hukum Pondok Peranginan Afnan, SH dan Rekan turun langsung mengawal proses hukum demi memastikan keadilan bagi para pihak.

Pendampingan hukum ini diberikan kepada Mia Safitri dan Sri Handa Yani setelah keduanya menyerahkan Surat Kuasa Khusus pada 12 April 2026. Tim yang dipimpin oleh Afnan, SH bergerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung bersama penyidik di Polsek Sungai Beremas, Air Bangis, sehari setelah penyerahan kuasa.

Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim yang mewakili Kapolsek AKP Elvis Susilo, SH, MH memaparkan perkembangan laporan pengaduan tertanggal 1 Maret 2026. Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh inisial N dan rekan-rekannya.

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa pelapor, saksi, serta pihak terlapor sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Bahkan, pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada 11 April 2026 sebagai bentuk transparansi kepada pelapor. Saat ini, penyidik tengah mempersiapkan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan proses hukum ke tahap penyidikan.

Tim hukum menyambut positif langkah terbuka dari pihak kepolisian tersebut. Mereka menilai koordinasi yang baik antara penyidik dan kuasa hukum merupakan bagian penting dalam menjamin perlindungan hak-hak klien serta menjaga akuntabilitas proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  MAVI Sumut Segera Gelar Kejuaraan Voli U-15, Diikuti 35 Klub dari Berbagai Daerah*

Di sela agenda hukum, tim juga melakukan silaturahmi dengan camat setempat serta tokoh masyarakat, termasuk Najar Lubis yang dikenal sebagai sosok dermawan. Langkah ini dinilai strategis untuk menjaga kondusivitas wilayah sekaligus memperkuat dukungan moral masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Penulis : Kr06

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabana Gadih Bersinar: Sanggar Tari Dua Koto Bangkitkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda
Arus Balik Lebaran Picu Kemacetan di Sejumlah Kawasan Wisata Sumbar
DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD
Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka
DPRD Pasaman Angkat Bicara, Warung Remang-Remang Beroperasi di Ramadan Harus Dihentikan
Kafe Remang-Remang di Perbatasan Panti-Duo Koto Beroperasi Tanpa Izin, Masyarakat: Pemerintah dan Aparat Diduga Tutup Mata!
Bersama Anak Yatim dan Masyarakat, DPD Golkar Pasaman Gelar Kegiatan Buka Puasa Perdana
Jalan Provinsi Dua Koto Masih Bermasalah, Warga Minta Perbaikan Serius
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 16:08 WIB

TAK MAIN-MAIN! Tim Hukum Mia dan Yani Kawal Ketat Kasus Penganiayaan di Sungai Beremas, Dorong Gelar Perkara dan Bangun Dukungan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 20:48 WIB

Sabana Gadih Bersinar: Sanggar Tari Dua Koto Bangkitkan Semangat Pelestarian Budaya Generasi Muda

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:46 WIB

Arus Balik Lebaran Picu Kemacetan di Sejumlah Kawasan Wisata Sumbar

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:02 WIB

DPRD Pasaman Tegas Protes Kafe Remang-Remang yang Beroperasi di Ramadan, Bupati Serahkan Tugas ke OPD

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:44 WIB

Satpol PP Mengaku Sudah Beri Peringatan, Kafe Remang-Remang Panti–Duo Koto Masih Buka

Berita Terbaru

Tapsel

Selasa, 14 Apr 2026 - 17:53 WIB