Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi

KompasReal.id

- Penulis

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.comPasaman – Penambangan emas ilegal (PETI) kembali beroperasi di Batang Sinabuan, Jorong Perdamaian, Nagari Simpang Tonang Utara, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Dua Koto, dengan pelaku berani beroperasi semena-mena tanpa takut, bahkan secara terbuka.

Selain merugikan negara, tambang ilegal ini juga memberikan dampak buruk yang parah terhadap ekosistem lingkungan. Kegiatannya tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga menimbulkan potensi bencana alam seperti banjir, longsor, dan kerusakan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi awak media dari berbagai sumber, terkesan minimnya tindakan dari aparat penegak hukum yang membuat pelaku semakin leluasa. Lemahnya penindakan hukum menyebabkan praktik yang merugikan ini terkesan kebal hukum.

Diharapkan, aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk Direktorat Penegak Hukum (Gakkum) yang menangani penambangan ilegal, segera menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang bertekad memberantas penambangan tanpa izin. Masyarakat pun sangat mengharapkan penindakan agar lingkungan Simpang Tonang tetap terlindungi dari perusakan.

Perlu diketahui bahwa PETI melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada Pasal 158 UU tersebut, orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 miliar.

“Sangat mendesak agar praktik ilegal ini segera ditertibkan dan ditindak tegas,” ujar salah seorang sumber terpercaya yang menguatkan dugaan tentang aktivitas tersebut. (Tim)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan
BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat
PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua
Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat
DPC GCI Padangsidimpuan Peduli Bencana Banjir di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan.
Partai Golkar Padangsidimpuan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir, Bukti Nyata Kepedulian dan Empati
Jaringan Narkoba di Madina Terjaring: Kodim 0212/Tapsel Sikat Pengedar Sabu di Batahan
Gunung Semeru Meletus, Pendaki Dievakuasi dan Warga Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:54 WIB

Misteri Berulang di Hutan Nabundong: Mayat Ditemukan Kembali dalam Dua Pekan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:29 WIB

BLT Dana Desa Tahap Akhir 2025 Disalurkan di Sidojadi, Kades Ingatkan Penggunaan yang Tepat

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:46 WIB

Tanpa Izin, Tanpa Takut: Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Batang Sinabuan Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:33 WIB

PMI Paluta Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran Pasar Gunungtua

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:27 WIB

Pengakuan ASN Dinas Pendidikan Bogor Gegerkan Publik, Klaim Kagum karena “Kesolehan” Terbantahkan Isi Chat

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB

Mandailing natal

Kapolres Madina dan Bupati Tinjau Pos PAM II Natal hingga Pantai Kavling

Kamis, 19 Mar 2026 - 19:31 WIB