Wartawan Laporkan Sekretaris PN Padangsidimpuan Atas Penghinaan

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Wartawati Nasidah Laily alias Lily Lubis resmi melaporkan ES, Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. ES diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Peristiwa bermula pada Selasa (4/2/2025), saat Lily Lubis sedang mewawancarai sejumlah jurnalis di halaman PN Padangsidimpuan. Karena kelelahan, ia beristirahat di selasar taman bunga. ES kemudian menegur Lily Lubis dan meminta ia menjauh.

“Gak ada izin ibu duduk di situ, lihat itu bacaan itu,” ujar ES. Meskipun Lily meminta izin sebentar, ES justru membentaknya dengan kata-kata kasar,

“Melawan kau ya wartawan bodat”. Kata “bodat,” yang berarti monyet, merupakan penghinaan berat di Sumatera Utara.

Merasa terhina, Lily Lubis dan seorang wartawati lain menemui ES di ruang kerjanya. ES mengakui perkataannya dan meminta maaf setelah Lily Lubis mengatakan telah merekam pengakuannya.

“Saat saya katakan telah merekam pengakuannya yang melontarkan kata bodat itu ke saya, tiba-tiba bapak ES itu kaget dan kelabakan. Ia meminta-minta rekaman itu,” jelas Lily Lubis.

Meskipun sempat dilakukan mediasi yang dihadiri beberapa wartawan, Lily Lubis tetap melanjutkan pelaporan ke polisi karena merasa belum menerima hasil mediasi yang memuaskan. Ia juga membantah telah berdamai dengan ES, menjelaskan bahwa jabat tangan yang terjadi di akhir mediasi merupakan inisiatif sepihak dari ES.

“Dia tarik tangan saya dan mengatakan, ternyata parebanmunya aku, udalah maafkanlah aku. Saya tidak terima itu, saya lepas tangannya dan langsung keluar ruangan mediasi itu,” terang Lily Lubis. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru