Wartawan Laporkan Sekretaris PN Padangsidimpuan Atas Penghinaan

Redaksi

- Penulis

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Wartawati Nasidah Laily alias Lily Lubis resmi melaporkan ES, Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan, ke Polres Padangsidimpuan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/B/58/II/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara. ES diduga menghina profesi wartawan dengan sebutan yang tidak pantas.

Peristiwa bermula pada Selasa (4/2/2025), saat Lily Lubis sedang mewawancarai sejumlah jurnalis di halaman PN Padangsidimpuan. Karena kelelahan, ia beristirahat di selasar taman bunga. ES kemudian menegur Lily Lubis dan meminta ia menjauh.

“Gak ada izin ibu duduk di situ, lihat itu bacaan itu,” ujar ES. Meskipun Lily meminta izin sebentar, ES justru membentaknya dengan kata-kata kasar,

“Melawan kau ya wartawan bodat”. Kata “bodat,” yang berarti monyet, merupakan penghinaan berat di Sumatera Utara.

Merasa terhina, Lily Lubis dan seorang wartawati lain menemui ES di ruang kerjanya. ES mengakui perkataannya dan meminta maaf setelah Lily Lubis mengatakan telah merekam pengakuannya.

“Saat saya katakan telah merekam pengakuannya yang melontarkan kata bodat itu ke saya, tiba-tiba bapak ES itu kaget dan kelabakan. Ia meminta-minta rekaman itu,” jelas Lily Lubis.

Meskipun sempat dilakukan mediasi yang dihadiri beberapa wartawan, Lily Lubis tetap melanjutkan pelaporan ke polisi karena merasa belum menerima hasil mediasi yang memuaskan. Ia juga membantah telah berdamai dengan ES, menjelaskan bahwa jabat tangan yang terjadi di akhir mediasi merupakan inisiatif sepihak dari ES.

“Dia tarik tangan saya dan mengatakan, ternyata parebanmunya aku, udalah maafkanlah aku. Saya tidak terima itu, saya lepas tangannya dan langsung keluar ruangan mediasi itu,” terang Lily Lubis. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Berita Terbaru