Operasi Pekat Toba 2025, Polres Padangsidimpuan Tertibkan Parkir Liar beraroma Pungli

Redaksi

- Editor

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Ilustrasi Petugas Parkir Liar

i

Keterangan Foto: Ilustrasi Petugas Parkir Liar

Padangsidimpuan,KompasReal.com – Polres Padangsidimpuan menertibkan sejumlah praktik parkir liar dan pungutan liar (pungli) dalam Operasi Pekat Toba 2025, Senin, 5 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan empat orang yang diduga melakukan pungli parkir di berbagai lokasi di Kota Padangsidimpuan.

Operasi ini dilandasi oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Surat Telegram Kapolri Nomor: STR 1081/IV/OPS.1.3/2025 tanggal 28 April 2025 tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/262/V/2025 tanggal 1 Mei 2025. Sasaran operasi adalah tindakan premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat.

Keempat orang yang diamankan masing-masing berinisial J. (22), H.S. (34), I.S. (50), dan A.H. (33). Mereka diduga melakukan pungli parkir di beberapa titik, antara lain di Jalan Merdeka depan Bufet Anda, Pasar Impres Sadabuan, dan Jalan Sudirman depan Vihara Sadabuan. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai yang jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 3.000 hingga Rp 7.000.

“Kami mengamankan para pelaku pungli parkir ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan,” ungkap AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Setelah diamankan, keempat orang tersebut langsung dibawa ke Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.

“Proses penyidikan masih terus berlanjut, kami akan melengkapi berkas perkara dan melakukan gelar perkara,” tambah AKP Hasiholan Naibaho, S.H., M.H.

Sebagai tindak lanjut, keempat pelaku pungli parkir tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah terulangnya tindakan serupa.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk tindakan premanisme dan pungli yang meresahkan masyarakat. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Jalan Baypass Padangsidimpuan: "Neraka" Aspal Menanti, Kapan Pemerintah Bangun?

” Operasi Pekat Toba 2025 merupakan upaya komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Polisi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum.” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR Wira Prayatna kepada Awak Media melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

 

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru