10.000 Gram Ganja dan Becak Motor: Barang Bukti Operasi Tersangka Narkotika di Padangsidimpuan

Redaksi

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi penangkapan tersangka narkotika di Padangsidimpuan berhasil mengamankan 10.000 gram ganja, uang tunai Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

i

Operasi penangkapan tersangka narkotika di Padangsidimpuan berhasil mengamankan 10.000 gram ganja, uang tunai Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KompasReal.Com, Padangsidimpuan – Dalam operasi yang dilakukan oleh Team Opsnal Satresnarkoba di Kota Padangsidimpuan, berhasil diamankan 3 orang laki-laki dewasa terkait kasus narkotika. Penangkapan ini terjadi, Kamis, 01 Agustus 2024, pukul 20.00 WIB.

informasi yang di dapat pihak Polres Padangsidimpuan menyebutkan adapun kronologis kejadian dimulai dari kecurigaan petugas J&T Cabang Padangsidimpuan Tenggara terhadap pengiriman 2 kardus yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

“Saya menerima paket tersebut dengan tujuan Kota Bekasi, namun setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan narkotika golongan I jenis ganja di dalamnya,” ungkap Hanifah Sherliyanti, petugas J&T kepada pihak kepolisian.

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan segera terlibat setelah menerima laporan dari petugas J&T. “Kami melakukan pemeriksaan barang sebelum dikirim dan menemukan barang bukti narkotika tersebut,” jelas Marahimmpun Harianja, yang juga salah satu petugas dari Kantor Cabang J&T Padangsidimpuan Tenggara.

Pria berinisial AAN , salah satu tersangka, mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

“Saya mengantar paket tersebut atas suruhan HS dan I.HRP dengan ongkos kirim sebesar Rp. 350.000.” ujarnya menyatakan pengakuannya kepada Petugas Satreskrim Narkoba Polres Padangsidimpuan.

” Operasi ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 10.000 gram ganja, uang tunai sebesar Rp 20.000, 3 unit handphone, dan 1 unit becak motor tanpa TNKB. Ketiga tersangka saat ini telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” ungkap Kasat Narkoba Jasama Sidabutar melalui Humas Polres Padangsidimpuan kepada Wartawan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*
Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar
Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Pokir Rp241 Miliar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:20 WIB

Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram

Senin, 25 Mei 2026 - 23:03 WIB

Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:39 WIB

TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*

Senin, 25 Mei 2026 - 22:36 WIB

OPERATOR SPBU SUDAH DIPERIKSA, PERTAMINA DISURATI: POLRES TAPSEL TUNJUKKAN LANGKAH KONKRET PENGUSUTAN BBM SUBSIDI*

Berita Terbaru