Kapolri Tegas Bela Hogi: Lawan Jambret Demi Selamatkan Istri Bukan Kejahatan

Redaksi

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya angkat suara dan memasang badan dalam kasus Hogi, pria yang sempat ditetapkan sebagai tersangka usai melawan aksi jambret demi melindungi istrinya. Kapolri menegaskan bahwa tindakan membela diri dari kejahatan bukanlah perbuatan kriminal, melainkan hak setiap warga negara.

Dalam arahannya kepada jajaran kepolisian, Jenderal Sigit meminta penegakan hukum dilakukan dengan hati nurani dan rasa keadilan, bukan semata-mata pendekatan kaku pada pasal. Menurutnya, hukum harus hadir untuk melindungi korban kejahatan, bukan justru menambah penderitaan warga yang berani melawan pelaku kriminal.

Kapolri menekankan bahwa kasus Hogi merupakan contoh pembelaan diri yang sah, karena dilakukan dalam situasi terancam. Ia mengingatkan agar aparat kepolisian tidak salah sasaran dalam menegakkan hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri tetap terjaga.

Pernyataan Kapolri ini mendapat respons luas dari masyarakat. Di media sosial, netizen ramai-ramai mendukung Hogi dan menyebut aksinya sebagai bentuk keberanian warga melawan kejahatan jalanan yang semakin meresahkan. Publik menilai langkah Kapolri sebagai bentuk keberpihakan kepada rasa keadilan rakyat kecil.

“Hukum itu untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban,” tegas Jenderal Sigit. Ia juga mengingatkan bahwa jika rakyat takut membela diri karena khawatir dikriminalisasi, maka kejahatan akan semakin merajalela dan pelaku merasa memiliki ruang aman.

Sebagai tindak lanjut, Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi segera dikaji ulang secara objektif dan adil. Ia menegaskan bahwa rakyat memiliki hak untuk melindungi diri dan keluarganya, dan polisi harus berdiri di barisan yang sama dengan masyarakat dalam melawan kejahatan.KR03

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Berita Terbaru