Mantan Kadis Perkim Taput Ditangkap Kejari, Terseret Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan

Redaksi

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara menangkap dan menahan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara berinisial BG, Kamis (6/2/2026). Penahanan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).

BG diduga terlibat dalam korupsi proyek LPJU dan lampu taman yang bersumber dari Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, perbuatan tersebut menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp4,8 miliar.

Selain BG, penyidik Kejari Taput juga menetapkan satu orang rekanan berinisial WL sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Keduanya langsung ditahan di Rutan Kelas IIB Tarutung untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan.
Kepala Kejari Taput, Dedy Frits Rajagukguk, menyebutkan bahwa modus yang digunakan antara lain pemecahan paket pekerjaan agar terhindar dari mekanisme tender serta dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan lampu jalan.

Penetapan tersangka dilakukan setelah jaksa mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. Kejari Taput menegaskan proses hukum akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Penulis : Edy siregar

Editor : EMAS

Sumber Berita: Kajaritaput

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang
Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan
Ironi di Balik Tembok Lapas: 4 Napi Kasus Narkoba Kembali Terlibat Peredaran Barang Haram
Niat Jahat Jadi Penentu: Mengapa Hukum Tak Bisa Menghukum Semua Orang yang Menyebabkan Kematian
TIDAK BERHENTI DI KURIR, POLRES TAPSEL DALAMI ASAL-USUL BBM SUBSIDI DAN PERAN PIHAK TERKAIT*
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:58 WIB

Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:49 WIB

Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:12 WIB

Pemkab Madina dan Polres Teken MoU Perlindungan Anak Serta Pemberantasan Perdagangan Orang

Senin, 1 Juni 2026 - 18:27 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Peredaran Ganja di Lapas Kelas IIB, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru

Mandailing natal

Pemkab Madina Targetkan Penuhi 20 Persen Kebutuan Telur Mulai 2027

Rabu, 3 Jun 2026 - 16:41 WIB