Burangir Apresiasi Penangkapan Oknum ASN Pelaku Pencabulan Anak di Padangsidimpuan; Desak Trauma Healing untuk Korban

Redaksi

- Editor

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka A.I, pegawai negeri sipil, saat diserahkan ke pihak kepolisian setelah menyerahkan diri terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak.

i

Keterangan Foto: Tersangka A.I, pegawai negeri sipil, saat diserahkan ke pihak kepolisian setelah menyerahkan diri terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak.

Padangsidimpuan, Sumatera Utara, KompasReal.com – Lembaga Burangir Perlindungan Anak dan Perempuan memberikan apresiasi tinggi kepada Polres Padangsidimpuan atas penangkapan A.I.S (57), seorang oknum ASN yang diduga telah mencabuli seorang remaja putri berusia 13 tahun hingga hamil enam bulan.

Penangkapan A.I.S, yang menyerahkan diri pada 7 Desember 2024, disambut baik oleh Burangir sebagai langkah penting dalam menegakkan keadilan bagi korban.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus ini,” ujar July H. Zega, Sekretaris Lembaga Burangir, pada Selasa (10/12/2024).

Pihak Burangir mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres Padangsidimpuan dan Kasat Reskrim beserta Unit PPA Polres Padangsidimpuan karena dapat menuntaskan kasus ini.

Namun, apresiasi tersebut tidak hanya berhenti pada penegakan hukum. Burangir juga menekankan pentingnya pemulihan psikis bagi korban yang masih di bawah umur dan tengah mengandung enam bulan.

“Korban tentu mengalami traumatik atas perbuatan pelaku,” kata July. Oleh karena itu, Burangir mendesak adanya sinergi antara Dinas PPPA Kota Padangsidimpuan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Padangsidimpuan untuk memberikan program trauma healing secara berkelanjutan.

“Perlu dilakukan trauma healing terhadap korban secara berkelanjutan. Kami sangat mengecam aksi bejat A.I.S dan berharap ia dihukum seberat-beratnya,”tegas July.

Burangir berharap kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kejahatan seksual.

Kasus ini sendiri terungkap setelah ibu korban curiga melihat perubahan fisik anaknya dan membawanya ke puskesmas pada 6 November 2024. Korban kemudian mengaku telah dicabuli oleh A.I.S pada bulan Mei 2024 dengan modus memesan kopi di warung yang dijaga korban.

Setelah melakukan aksinya, A.I.S memberikan uang Rp 5.000 dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut. A.I.S kini terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5.000.000.000.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:17 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Berita Terbaru

Sumatera Barat

TRUK MIRING HAMBAT ARUS LALU LINTAS DI JALAN PANTI–SIMPANG EMPAT

Senin, 22 Jun 2026 - 07:15 WIB