KompasReal.id, Kronologi Peristiwa
Seorang pria berinisial Faizul Azmi (36) alias Fandi menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 15 orang di rumahnya di Kampung Sungai Sirah Mudik, Nagari Sungai Sirah Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Sabtu (14/2/2026). Aksi penganiayaan itu berlangsung di dalam dan di depan rumah korban, menurut keterangan saksi.
Luka dan Kondisi Korban
Setelah dikeroyok, korban ditemukan dalam kondisi berlumur darah dengan sejumlah luka, termasuk luka robek di kepala dan retak di kaki. Warga yang menemukan kondisi korban lantas membawa Fandi ke Puskesmas Air Haji untuk mendapatkan perawatan medis.
Laporan Polisi
Istri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Linggo Sari Baganti pada pukul 16.30 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/06/II/2026/SPKT-B/POLSEK LINGGO SARI BAGANTI/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Polisi kini tengah mengusut kasus pengeroyokan ini dan memeriksa saksi-saksi.
Dugaan Terkait Narkoba
Sebelumnya, polisi sempat menggeledah rumah korban dan menyebut dia sebagai terduga bandar narkoba. Namun hingga kini, penegak hukum belum menetapkan status hukum lengkap apakah kasus pengeroyokan itu terkait langsung dengan tuduhan narkoba atau motif lain.
Tuntutan Keluarga dan Proses Hukum
Istri korban berharap polisi dapat segera menangkap pelaku pengeroyokan, yang hingga kini masih dalam daftar pencarian. Sementara itu, penyidik masih mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, serta menelusuri hubungan antara kasus penganiayaan dan dugaan peredaran narkoba.
Penulis : Kr03
Editor : EMAS
Sumber Berita: Sumbar kita.id












