Jejak Enam Bulan: Polisi Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Amankan Barang Bukti Elektronik

Redaksi

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

i

Keterangan Foto: Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kejelian dan kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil. Setelah enam bulan memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, pelaku akhirnya diringkus.

Pria berinisial AP (31) ditangkap pada Kamis (22/5/2025) pukul 20.00 WIB di Batunadua. Peristiwa curat yang dilaporkan Anni Rohani (58), seorang dokter, terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 06.20 WIB. Saat itu, pegawai praktik dokter, Winda Sari, menemukan pintu praktik terbuka dan sejumlah barang hilang dari ruang administrasi dan praktik.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi cukup signifikan: sebuah televisi Toshiba 32 inci, handphone Vivo Y71, loudspeaker Astron, laptop HP, dan laptop Asus. Semua barang ini telah raib dari tempat praktik dokter Anni Rohani. Laporan polisi bernomor LP/B/191/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATRA UTARA menjadi kunci penyelidikan.

Proses penyelidikan yang panjang melibatkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pengumpulan bukti. Saat ini, penyidikan berlanjut dengan pemeriksaan tersangka dan pelengkapan berkas untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP K. Sinaga, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, menyampaikan pesan Kapolres:

“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Sistem keamanan yang memadai sangat penting untuk mencegah kejahatan.”

Polisi berharap penangkapan AP memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sinergi GTRA Paluta: Kapolres Tapsel Tekankan Penyelesaian Sengketa Lahan Harus Terukur dan Berbasis Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:14 WIB

Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan

Berita Terbaru