Jejak Enam Bulan: Polisi Padangsidimpuan Ringkus Pelaku Curat, Amankan Barang Bukti Elektronik

KompasReal.id

- Editor

Minggu, 25 Mei 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

i

Keterangan Foto: Barang bukti elektronik hasil kejahatan curat yang berhasil diamankan polisi

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kejelian dan kerja keras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padangsidimpuan membuahkan hasil. Setelah enam bulan memburu pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Wek V, pelaku akhirnya diringkus.

Pria berinisial AP (31) ditangkap pada Kamis (22/5/2025) pukul 20.00 WIB di Batunadua. Peristiwa curat yang dilaporkan Anni Rohani (58), seorang dokter, terjadi pada Sabtu, 19 Oktober 2024, pukul 06.20 WIB. Saat itu, pegawai praktik dokter, Winda Sari, menemukan pintu praktik terbuka dan sejumlah barang hilang dari ruang administrasi dan praktik.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi cukup signifikan: sebuah televisi Toshiba 32 inci, handphone Vivo Y71, loudspeaker Astron, laptop HP, dan laptop Asus. Semua barang ini telah raib dari tempat praktik dokter Anni Rohani. Laporan polisi bernomor LP/B/191/X/2024/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATRA UTARA menjadi kunci penyelidikan.

Proses penyelidikan yang panjang melibatkan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan pengumpulan bukti. Saat ini, penyidikan berlanjut dengan pemeriksaan tersangka dan pelengkapan berkas untuk dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

AKP K. Sinaga, Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, menyampaikan pesan Kapolres:

“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Sistem keamanan yang memadai sangat penting untuk mencegah kejahatan.”

Polisi berharap penangkapan AP memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi contoh bagi penanganan kasus serupa di daerah lain.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru