Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Redaksi

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait perkara korupsi minyak goreng yang tengah ditangani Kejagung. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Ombudsman untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman berinisial YH.

Dalam proses penggeledahan, penyidik dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk memperkuat proses penyidikan perkara.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penegakan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang juga melibatkan beberapa pihak, termasuk tiga perusahaan besar di industri sawit. Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Sumber: , Investor.id, VOI (10 Maret 2026).

Baca Juga :  Heboh! Ponsel Siswa Raib di SMA N 6 Padangsidimpuan, Kepala Sekolah Dinilai Minim Aksi

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Investor.id,voi

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse
Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin
Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
Kurir Sabu Ditangkap, Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Usai Dihadang Massa di Lokasi
Polri Geledah Kafe yang Dikaitkan dengan Jaksa Febrie Adriansyah, Sejumlah Barang Bukti Disita
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:16 WIB

Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga

Senin, 20 Juli 2026 - 18:58 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Ringkus Pengedar Sabu, Sita 23,84 Gram Narkotika di Pijarkoling PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:48 WIB

Residivis Narkotika Kembali Ditangkap, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Sabu di Jalan Penghulu Rambin

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dokter Muda Ditemukan Meninggal Dunia di Samping RSUD Tengku Rafian Siak, Polisi Selidiki Penyebabnya

Minggu, 12 Juli 2026 - 06:06 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap Dugaan Investasi Bodong, Seorang Perempuan Jadi Tersangka, Kerugian Korban Capai Rp400 Juta

Berita Terbaru

Mandailing natal

Pemkab Madina Bidik Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD Baru

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:07 WIB