Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

KompasReal.id

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (9/3/2026). Penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait perkara korupsi minyak goreng yang tengah ditangani Kejagung. Penyidik memeriksa sejumlah ruangan di kantor Ombudsman untuk mencari dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah salah satu komisioner Ombudsman berinisial YH.

Dalam proses penggeledahan, penyidik dilaporkan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus yang sedang diselidiki. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dipelajari untuk memperkuat proses penyidikan perkara.

Kasus ini berkaitan dengan penyidikan dugaan perintangan penegakan hukum dalam perkara korupsi minyak goreng yang juga melibatkan beberapa pihak, termasuk tiga perusahaan besar di industri sawit. Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami keterkaitan berbagai pihak dalam kasus tersebut.

Sumber: , Investor.id, VOI (10 Maret 2026).

Baca Juga :  Sidimpuan di Tahun 2025, Lima Ribu tidak Mempan Bayar Keamanan, Pedagang Bakso Dianiaya Dengan Pisau

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Investor.id,voi

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru