Tim Patmor Perintis Sukses Bubarkan Balap Liar di Jalan Baru, Masyarakat Diimbau Jaga Kamtibmas

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Teks Fhoto : Tim Patmor Perintis membubarkan aksi balap liar di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan.

i

Teks Fhoto : Tim Patmor Perintis membubarkan aksi balap liar di Jalan Baru By Pass, Kota Padangsidimpuan.

KompasReal.com, Padangsidimpuan, Tim Patroli Motor (Patmor) Perintis Satuan Samapta Polres Padangsidimpuan Polda Sumatera Utara berhasil membubarkan aksi balap liar yang dilakukan oleh puluhan sekelompok anak di bawah umur di Jalan baru By Pass, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Kamis (22/08/2024) malam.

Sebelum membubarkan balap liar tersebut, petugas melakukan penyisiran di berbagai objek yang dianggap rawan tindak pidana. Selain membubarkan balap liar, petugas juga memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan, AKP Hasiholan Naibaho, menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk menjaga Harkamtibmas menjelang Pilkada 2024 di Kota Padangsidimpuan guna mengantisipasi balap liar di jalan Jenderal Abdul Haris Nasution dan jalan by pass Desa Siloting Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.

Saat melakukan penyisiran di kawasan Jalan baru By Pass, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar. Mereka berhasil diamankan oleh petugas. Kasat Samapta menegaskan bahwa para pemuda yang ditangkap rata-rata masih berusia remaja dan sebagian melarikan diri begitu tim Patroli mendatangi mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut, mereka digiring petugas ke suatu tempat bangunan di sekitar lokasi yang diduga sebagai markas mereka sebelum melakukan aksi balap liar. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah bekas lem.

Para remaja yang ditangkap diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari. Hal ini dilakukan sebagai respons cepat dari Polres Padangsidimpuan terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

Kasat Samapta, AKP Hasiholan Naibaho, mengimbau kepada warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitarnya masing-masing. Jika ada aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat Kepolisian terdekat untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kekhawatiran Terkait Birokrasi Pemerintahan Muncul, Diduga Jebakan, Pemerasan, dan Penipuan Menimpa Empat Aktivis yang Dalam Penahanan

Aksi balap liar ini dianggap meresahkan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, serta membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru

Padangsidimpuan

Halal Bihalal JMSI TABAGSEL: Bersatu dan Solid dalam Kebersamaan

Kamis, 26 Mar 2026 - 22:32 WIB