Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian menyampaikan permintaan maaf di hadapan Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Permintaan maaf itu berkaitan dengan penanganan perkara narkotika yang menjerat terdakwa Fandi Ramadhan, seorang anak buah kapal (ABK).

 

Dalam rapat tersebut, Arfian mengakui adanya kekeliruan dalam proses persidangan yang sebelumnya menuntut hukuman mati terhadap Fandi. Ia menyatakan kesalahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi dirinya dan tim jaksa ke depan.

 

Arfian juga mengungkapkan bahwa dirinya telah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan dinyatakan melakukan pelanggaran sehingga dijatuhi sanksi disiplin. Ia menegaskan permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab atas kesalahan yang terjadi.

 

Menanggapi hal itu, pimpinan Komisi III DPR menyatakan menerima permohonan maaf tersebut dan berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi para jaksa agar lebih berhati-hati dalam menangani perkara hukum. DPR juga menekankan pentingnya profesionalitas dalam proses penegakan hukum.

 

Dalam perkembangan kasusnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Batam akhirnya menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Fandi Ramadhan, sehingga ia tidak dijatuhi hukuman mati seperti tuntutan awal jaksa.

 

 

 

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut Kajari Padangsidimpuan Mundur, Soroti Kegagalan Penegakan Hukum dan Kasus Korupsi

Penulis : Kr03

Editor : EMAS

Sumber Berita: Cnn indonesia

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal
Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:56 WIB

Sorotan Tajam Mantan Penyidik KPK: Penahanan Rumah Tersangka Korupsi dinilai Janggal

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Berita Terbaru

Sumatera Barat

Arus Balik Lebaran Picu Kemacetan di Sejumlah Kawasan Wisata Sumbar

Rabu, 25 Mar 2026 - 11:46 WIB