12 Warga Bangladesh Korban TPPO di Padangsidimpuan, Pasutri Pelaku Ditangkap

Redaksi

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Dansubdenpom, dan Sekda Kota Padangsidimpuan dalam konferensi pers kasus TPPO warga Bangladesh.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan, Dandim 0212/TS, Dansubdenpom, dan Sekda Kota Padangsidimpuan dalam konferensi pers kasus TPPO warga Bangladesh.

KompasReal.com, Padangsidimpuan – Dua belas warga negara Bangladesh menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Mereka disekap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Mawar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Pelaku penyekapan, sepasang suami istri, Muhammad Soleh Rana (38) dan Nurhalimah Situmorang (32), telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Para korban, yang awalnya hendak bekerja di Australia, diselundupkan ke Indonesia melalui jalur ilegal di Riau, lalu dibawa ke Medan sebelum akhirnya sampai di Padangsidimpuan.

Mereka telah membayar 27.000 Ringgit Malaysia (Rp 95 juta) kepada agen di Bangladesh. Di Padangsidimpuan, para korban diminta membayar Rp 21 juta lagi oleh pelaku untuk dibebaskan, dengan dalih keberangkatan ke Australia dibatalkan dan akan diganti dengan keberangkatan ke Malaysia.

“Mereka diselundupkan ke Indonesia melalui jalur perairan gelap di Provinsi Riau,” terang Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, dalam konferensi pers Kamis (26/12/2024).

Selain menangkap pelaku, polisi juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi Sibolga untuk penanganan para korban. Pasangan suami istri tersebut dijerat dengan UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Saat ini, keduanya ditahan di Rutan Polres Padangsidimpuan. Konferensi pers dihadiri Dandim 0212-02, Dansubdenpom, Sekda Kota Padangsidimpuan, dan sejumlah pejabat kepolisian serta imigrasi

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuan Siap Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Mayat Misterius Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Karet Angkola Sangkunur, Polisi Lakukan Penyelidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:19 WIB

Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi

Berita Terbaru