Polisi Bongkar Makam Warga Lubuk Sikaping untuk Autopsi, Diduga Korban Pembunuhan

Redaksi

- Penulis

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Fhoto : Kapolda Sumbar Irjen.Pol Suharyono.

i

Keterangan Fhoto : Kapolda Sumbar Irjen.Pol Suharyono.

Lubuk Sikaping, Kompareal.com – Polisi membongkar makam warga Kecamatan Lubuk Sikaping berinisial Jpr (65) pada Kamis (22/7/2024) pagi. Pembongkaran makam ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah, yang diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Jpr ditemukan meninggal dunia di Sungai Langkuik Becek, Kampung Salibawan, Jorong 4, Nagari Sundata Utara, pada Rabu (22/5/2024), setelah dilaporkan hilang pada 21 Mei 2024. Keluarga korban, Yuhelna, mencurigai adanya dugaan pembunuhan karena ditemukan banyak kejanggalan pada jasad Jpr.

“Pada 11 Juni 2024, keluarga meminta Polres Pasaman untuk melakukan otopsi terhadap jenazah Jpr karena khawatir adanya dugaan pembunuhan,” ungkap Yuhelna.

Lanjutnya, pihaknya berharap jika hasil otopsi menunjukkan hasil mengarah pada pembunuhan, pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Tim Forensik Polda Sumbar melakukan autopsi untuk mengungkap penyebab kematian Jpr. Hasil autopsi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, saat dikonfirmasi awak media terkait perkembangan hasil otopsi, mengatakan akan mengecek kepada pihak penyidik.

“Kami cek ke Penyidik,” ujar Kapolda Sumbar pada 29 Agustus 2024.

Baca Juga :  P2NAPAS Apresiasi Kinerja Polda Sumbar Ungkap Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB