Tukang & Kenek Proyek Sekolah Rakyat Tapsel Menjerit: Upah Rp81,6 Juta Tak Kunjung Dibayar, Lapor Polisi dan Minta Bantuan Partai

Paruhum Nasution

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Tapanuli Selatan – Puluhan pekerja yang sudah menguras tenaga dan keringat demi pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), kini dilanda kekhawatiran mendalam.

Pasalnya, hak mereka atas upah kerja senilai total Rp81,6 juta belum dibayarkan sepeser pun oleh pihak pelaksana lapangan, padahal uang itu menjadi tumpuan utama untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari.

Proyek strategis ini dikelola oleh BUMN PT Nindya Karya, dengan penunjukan Suwitno sebagai pelaksana lapangan dan Budi Pratama alias Viktor sebagai perwakilan perusahaan.

Namun, keduanya dinilai telah berbuat tidak adil dan merugikan, karena menahan hak gaji 44 orang pekerja yang telah menyelesaikan seluruh tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Rincian kewajiban pembayaran yang tertunda tercatat sebanyak 15 orang tukang berhak menerima Rp36 juta, 27 orang kenek berhak menerima Rp43,2 juta, serta 2 orang tukang masak berhak menerima Rp2,4 juta.

Keseluruhannya mencapai angka Rp81,6 juta. Bahkan setelah dipotong nilai pinjaman yang diambil para pekerja di awal masa kerja, sisa kerugian yang harus mereka tanggung masih mencapai Rp50 juta.

Wahyu Sutoyo (35 tahun), salah seorang perwakilan pekerja, menceritakan kesulitan yang semakin membebani mereka. Sudah berkali-kali pihaknya berusaha menghubungi Suwitno untuk menanyakan kepastian jadwal pembayaran, namun tak pernah mendapatkan jawaban yang jelas dan meyakinkan. Hingga saat ini, belum ada kejelasan kapan hak mereka akan dipenuhi.

“Kami merasa sangat resah. Uang ini kami butuhkan untuk mengirimkan nafkah dan belanja ke rumah. Bagaimana kami bisa menghidupi keluarga kalau hak kami saja tidak diberikan?” ujar Wahyu mewakili rekan-rekannya.

Tak tinggal diam menghadapi situasi ini, para pekerja akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapsel pada Rabu, 6 Mei 2026. Dalam surat laporannya, mereka menduga telah terjadi tindak pidana penipuan dan perbuatan curang, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 492 juncto Pasal 486.

Baca Juga :  Bupati Tapsel Gus Irawan Tegaskan Komitmen Pemulihan Warga

Suwitno ditetapkan sebagai terlapor, dengan dugaan bertindak sebagai pemborong atau sub kontraktor yang dipercaya mengelola pekerjaan, namun justru menahan hak para pekerja yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain berjuang mendapatkan keadilan melalui jalur hukum, para pekerja juga mengajukan permohonan bantuan kepada DPD Partai Ummat Kabupaten Tapsel. Mereka berharap pimpinan partai dapat membantu menjembatani komunikasi, mengusut tuntas akar permasalahan, dan menemukan solusi yang bijaksana serta menguntungkan semua pihak.

“Kami memohon bantuan Bapak Ketua. Kami hanyalah orang kecil yang berharap ada pihak yang mau membela kebenaran dan keadilan. Langkah ini kami ambil demi menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat, termasuk kami yang bekerja keras membangun sekolah ini,” tulis mereka dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tapsel.

Sekolah Rakyat yang sedang dibangun ini dikenal sebagai program sekolah gratis yang sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat luas. Namun, di balik kemegahan bangunan yang terus berdiri, tersimpan kisah pahit para pekerja yang haknya terabaikan dan terampas.

Kini, harapan besar para pekerja tertumpah pada penegak hukum, pihak perusahaan, dan pemerintah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan proyek ini. Mereka berharap kasus ini mendapatkan perhatian serius, agar upah mereka segera dibayarkan, dan kejadian serupa tidak terulang lagi menimpa pekerja lain di masa mendatang.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Tapsel, Riski Abadi Rambe, menuturkan bahwa Sekolah Rakyat merupakan program prioritas Presiden Prabowo. “Sungguh sangat disayangkan apabila ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi. Tentunya, penegak hukum harus segera menindaklanjuti dan memproses kasus ini secara hukum, demi mewujudkan keadilan bagi para pekerja yang telah berkorban tenaga dan pikiran,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Tapsel Tebar Kebaikan: Sedekah Keliling Hangatkan Hati Warga Desa Marisi

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan berharap pihak kepolisian segera bergerak cepat menindaklanjuti laporan para korban. Kiranya hal ini menjadi perhatian khusus bagi pimpinan Polres Tapsel,” tambah Riski saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Tapsel Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran
Polsek Padang Bolak Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Paluta, Polisi Buru Pemasok dari Rantauprapat
Polsek Saipar Dolok Hole Gelar Santunan Anak Yatim, IPTU Jongga Mahulae: Senyum Mereka Kebahagiaan Bagi Kami
Polres Tapsel Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu: Diupahi Pakai Gratis, Dua Pelaku Diamankan
Ustadz Ucay Puji Kepemimpinan Gus Irawan, Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar Eksyar Tapsel
Remaja 16 Tahun di Batang Toru Meninggal Diduga Minum Herbisida, Polisi Dalami Motif
Diduga Potong Bansos PKH Rp50 Ribu – Rp100 Ribu, Oknum di Simarpinggan Diancam Sanksi Hukum
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Polres Tapsel Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:28 WIB

Tukang & Kenek Proyek Sekolah Rakyat Tapsel Menjerit: Upah Rp81,6 Juta Tak Kunjung Dibayar, Lapor Polisi dan Minta Bantuan Partai

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:51 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Diduga Pengedar Sabu di Kebun Sawit Paluta, Polisi Buru Pemasok dari Rantauprapat

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:42 WIB

Polsek Saipar Dolok Hole Gelar Santunan Anak Yatim, IPTU Jongga Mahulae: Senyum Mereka Kebahagiaan Bagi Kami

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:52 WIB

Polres Tapsel Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu: Diupahi Pakai Gratis, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB