Masyarakat Adat Rim Nitahi HMB Desak APH Tindak Tegas Perusak Hutan di Tapsel

Paruhum Nasution

- Editor

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.idTapanuli Selatan – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe yang bergelar Mangaraja Siombaon Parlindungan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari TNI, Polri, hingga Kejaksaan untuk segera bertindak tegas terhadap para pihak yang diduga merusak kawasan hutan adat di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Desakan keras ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat yang mengungkapkan kembali beroperasinya sejumlah alat berat ekskavator yang diduga melakukan pembukaan lahan secara ilegal untuk penanaman kelapa sawit di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung, pada Selasa (19/5/2026).

Bersama Ormas Rampas (Rumah Amanat Mandiri Prabowo Subianto) Tapsel yang diwakili Ketua Erijon Damanik, Sekretaris Purba Ritonga, dan Ketua Satgas F Harris, Kaslan menegaskan bahwa aktivitas tersebut telah meresahkan warga.

Kawasan hutan adat yang dimaksud merupakan wilayah kelola warisan leluhur yang meliputi empat kecamatan, yaitu Kecamatan Batang Angkola, Angkola Selatan, Sayurmatinggi, dan Kecamatan Tano Tombangan Angkola.

Kaslan menegaskan, keberadaan alat berat tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kelestarian sumber mata air, ekosistem, serta kehidupan masyarakat yang sangat bergantung pada hutan tersebut.

“Kami meminta kepada APH, baik TNI, Polri, maupun Kejaksaan agar bertindak tegas terhadap para terduga perusak hutan di wilayah hutan adat kami. Aktivitas ini berpotensi memicu bencana ekologis seperti banjir dan longsor jika pembukaan lahan terus dilakukan secara masif dan sembarangan,” ujar Kaslan Dalimunthe.

Ia juga mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum mengingat aktivitas alat berat tersebut berlangsung secara terang-terangan.

Menurutnya, perlindungan hutan adat bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat, melainkan kewajiban seluruh pihak termasuk pemerintah daerah. Hutan ini memiliki nilai historis, sosial, dan budaya yang tinggi bagi masyarakat Angkola, sehingga tidak boleh dirusak demi kepentingan segelintir orang.

Baca Juga :  Politisi Muda Tapsel: Kritik Boleh Pedas, Tapi Harus Berdata, Beretika, dan Tidak Serang Pribadi

Pihaknya juga memberikan peringatan tegas, bahwa jika himbauan ini tidak dihiraukan dan tidak ada tindakan nyata, masyarakat adat dan elemen organisasi akan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas perusakan itu.

“Kalau himbauan kami tidak dihiraukan, kami akan mengambil tindakan dengan turun langsung ke lokasi untuk menghentikan aktivitas tersebut. Kami tidak akan tinggal diam melihat warisan leluhur dirusak,” tegasnya.

Selain menuntut penindakan, masyarakat adat juga meminta pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, termasuk mengusut pihak yang memberikan izin atau membiarkan alat berat masuk ke kawasan yang dilindungi adat ini.

Kaslan mengingatkan kembali bahwa kerusakan hutan saat ini bukan sekadar kerugian lingkungan, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda Tapsel. Kawasan hutan dikhawatirkan akan memberikan dampak buruk jangka panjang bagi kualitas hidup anak cucu di masa mendatang.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak berwenang terkait keberadaan alat berat dan dugaan aktivitas pembukaan lahan ilegal tersebut di kawasan hutan adat Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung. (KR02)

Editor : Paruhum

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
HUT Kejaksaan ke-81, Polres Tapsel Beri Kejutan Manis untuk Kejari Tapsel
Bupati Gus Irawan Pasaribu Ikuti Rakor DBH Pajak, Tapsel Dapat Pagu PBBKB 2026 Rp11,174 Miliar
Ketua Tim Pembina Posyandu Tapsel Ny. Murni Gus Irawan Sosialisasikan Transformasi Posyandu 6 SPM
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Tapsel Turun ke Polsek Saipar Dolok Hole, Tekankan Pelayanan Humanis

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:31 WIB

Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu di Tapsel, Dua Pria Diamankan dari Dua Lokasi

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru