Pria Pengangguran di Halongonan Ditangkap, Polisi Temukan Lima Paket Diduga Sabu

Redaksi

- Editor

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, TAPANULI SELATAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AAH (36), warga setempat, pada Selasa malam (19/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah Desa Sipaho, Kecamatan Halongonan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Halongonan. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus kotak rokok yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.

AKP Philip Antonio Purba menjelaskan, barang bukti tersebut dibalut menggunakan kertas timah rokok dan ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan milik terduga pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, AAH mengakui bahwa barang diduga sabu tersebut adalah miliknya.

Selain itu, dari keterangan terduga pelaku, barang haram tersebut disebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya masih dalam penyelidikan polisi dengan cara dibeli seharga Rp200 ribu. Polisi kini masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan serta asal-usul peredaran narkotika tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi di antaranya lima bungkus plastik klip kecil diduga berisi sabu dengan berat sekitar 0,50 gram, beberapa plastik klip kosong, uang tunai Rp120 ribu, satu unit handphone warna biru, serta satu sendok sabu yang terbuat dari pipet. Diketahui, AAH merupakan pria berusia 36 tahun, berpendidikan terakhir SMA/sederajat, belum memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat
Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman
Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional
AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli
IPDA Ansor Harahap Kawal Aksi AMP Tabagsel Secara Humanis, Unjuk Rasa di Dinas Pendidikan Tapsel Berlangsung Tertib
Menjaga Nadi Bumi Tantom: Suara Lantang PMII Melawan Tambang Ilegal
Suara Warga Didengar: Dugaan Perselingkuhan di Lingkungan Pendidikan Tapsel Mulai Ditangani
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kenal Pamit Kapolres Tapsel, AKBP Anton Santoso Tegaskan Komitmen Tegas, Profesional, dan Humanis Layani Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:17 WIB

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso: Tegas, Profesional, dan Humanis Siap Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:24 WIB

Klaim Sudah Memiliki Izin, KPH VI Janji Periksa Dugaan Pembabatan Hutan di Desa Batang Parsuluman

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:32 WIB

Kasus Anggaran Rp56,7 Miliar Sekwan Tapsel: LIPPSU Minta Proses Adil & Profesional

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:11 WIB

AMP TABAGSEL Gelar Aksi Jilid III: Serahkan “Bingkisan Cermin & Amplop” Desak Kadis Pendidikan Tapsel Klarifikasi Dugaan Pungli

Berita Terbaru