Polres Padangsidimpuan Gerebek Sarang Narkoba di Batang Ayumi Julu, Belasan Plastik Klip dan Bong Dibakar

KompasReal.id

- Editor

Senin, 25 Mei 2026 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Minggu (24/5/2026) sore. Kegiatan tersebut menyasar sebuah rumah terbengkalai di Jalan Sutan Muhammad Arif Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Operasi GSN yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, AMUN KAMIL SIREGAR, S.H., bersama personel Satresnarkoba. Kegiatan turut didampingi Kepala Lingkungan III Kelurahan Batang Ayumi Julu, Saiful Anwar Siregar, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

Penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi serta penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Tim kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap bangunan kosong yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul para pengguna narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip transparan kosong, satu alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol plastik, delapan pipet plastik bekas pakai yang telah dibakar hingga bengkok, serta satu buah korek gas. Barang-barang tersebut diduga kuat digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Meski tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam kegiatan itu, seluruh barang bukti langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

Polres Padangsidimpuan menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum setempat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari bahaya narkoba.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru