Jaringan Sabu Padang Lawas Utara Terbongkar, 31,81 Gram Sabu Disita Polres Tapsel

KompasReal.id

- Editor

Senin, 26 Mei 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Barang bukti sabu dan para tersangka kasus peredaran narkoba di Padang Lawas Utara.

i

Keterangan Foto: Barang bukti sabu dan para tersangka kasus peredaran narkoba di Padang Lawas Utara.

Simangambat, Padang Lawas Utara, KompasReal.com – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Dusun Parsadaan KUD, Desa Langkimat, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu (25/5). Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghasilkan penangkapan empat tersangka dan penyitaan barang bukti sabu seberat 31,81 gram.

Tim Satresnarkoba Polres Tapsel mendapatkan informasi mengenai peredaran sabu di lokasi tersebut. Sekitar pukul 14.30 WIB, di sebuah kebun sawit, petugas mengamankan H.M.S (24 tahun), pelajar, dan S.A (26 tahun), sopir. Dari H.M.S disita satu tas hitam berisi 1,0 gram sabu (terdiri dari 7 bungkus kecil dan 5 bungkus kecil lainnya), dua bungkus plastik klip besar kosong, dan sebuah handphone merk Vivo warna biru. Dari S.A, ditemukan 0,07 gram sabu dalam sebuah tas hitam dan handphone merk Vivo warna hitam. S.A mengaku membeli sabu tersebut dari H.M.S seharga Rp 50.000.

Selanjutnya, sekitar pukul 14.40 WIB, F (18 tahun), yang tidak bekerja, diamankan. Dari saku celananya ditemukan 0,14 gram sabu. F mengaku ditugaskan H.M.S untuk mengantarkan sabu, namun transaksi gagal sehingga ia hendak mengembalikannya.

Berdasarkan keterangan H.M.S, sabu tersebut berasal dari R.S (48 tahun), karyawan swasta, yang merupakan orangtuanya. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas menuju rumah R.S. R.S mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. Dari tas hitam miliknya ditemukan 17,78 gram sabu (dalam dompet di dalam bungkus plastik assoy hitam). Penggeledahan di rumahnya menemukan lebih banyak sabu yang disimpan di dalam kotak handphone; sebanyak 4,54 gram, 3,06 gram, dan 5,22 gram. Barang bukti lain yang ditemukan di rumah R.S adalah timbangan elektrik, dua pipet, tiga bungkus plastik klip besar kosong, handphone merk Oppo warna hitam, dan uang tunai Rp 1.085.000.

Baca Juga :  Bupati Tapsel Bersihkan Birokrasi, Tiga Pejabat Dipecat

Total sabu yang disita dari keempat tersangka adalah 31,81 gram dan tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel,” tegas Kasi Humas Polres Tapsel.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru