KompasReal.id, PADANGSIDIMPUAN – Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan pendampingan psikologis terhadap seorang korban tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kabagren Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, S.E., M.M., selaku Koordinator Tim Trauma Healing. Hadir dalam kegiatan tersebut personel Unit PPA Polres Padangsidimpuan, pengurus Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan, UPTD PPA Kota Padangsidimpuan, serta tim psikolog dan personel trauma healing.
Korban berinisial SNP (21), yang saat ini tinggal di rumah orang tua angkat teman dekatnya di Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, mendapatkan pendampingan psikologis guna membantu proses pemulihan pasca mengalami peristiwa yang menimbulkan trauma mendalam.
Dalam kegiatan tersebut, AKP Maria Marpaung menyampaikan dukungan moril kepada korban agar tetap kuat menghadapi cobaan yang dialami. Selain itu, psikolog Nur Satia Nasution, S.Psi., M.Psi., Psikolog, memberikan motivasi serta konseling guna membantu korban mengatasi rasa cemas dan ketakutan yang masih dirasakan.
Sebagai bentuk kepedulian, Tim Trauma Healing Polres Padangsidimpuan menyerahkan satu paket bingkisan sembako kepada korban. Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan juga memberikan tali asih sebagai dukungan kemanusiaan dan perhatian terhadap kondisi korban.
Berdasarkan hasil pendampingan, korban masih mengalami trauma yang ditandai dengan kecemasan dan ketakutan berlebihan. Namun, melalui kegiatan ini diharapkan korban memperoleh semangat baru untuk kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara bertahap. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Penulis : Kr03
Editor : Emas













