Polres Madina Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Diva Febriani

Redaksi

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.com, MandailingNatal – Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) selesai melakukan rekonstruksi atau reka ulang pada peristiwa pembunuhan yang terjadi di perkebunan Mitra KUD di Desa Taluk, Kecamatan Natal, Rabu (10/9/2025).

Rekonstruksi peristiwa pembunuhan yang dilaksanakan itu, tersangka adalah Yunus Saputra, dan korban adalah DF, seorang perempuan calon Paskibra 2025 di Kecamatan Natal. Rekonstruksi dilakukan di Lapangan Multi Fungsi Tantya Sudhirajati Mapolres Madina.

Plt Kepala Seksi Humas Polres Madina Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan rekonstruksi dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk membuat perkara pidananya semakin terang.

“Rekonstruksi hari ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum sebagai penuntut. Rekonstruksi ini ada 25 adegan dengan 5 TKP,” kata Bagus Seto.

Bagus menerangkan, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memfaktakan alat bukti yang mereka dapatkan mulai dari perencanaan hingga terjadinya peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

“Jadi adegan dari rekonstruksi ini kita lakukan dengan berdasarkan alat bukti. Jadi semua adegan ini sudah sesuai dengan fakta,” jelas Bagus Seto.

Bagus juga menyebut, hasil dari rekontruksi itu, jelas untuk menguatkan soal pasal berlapis yang diterapkan penyidik kepada pelaku, mulai dari Pasal tentang Perlindungan Anak dan tentang pembunuhan berencana.

“Rekonstruksi itu juga untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum soal pasal yang kita terapkan kepada tersangka. Jadi tadi, sesuai dengan unsur pasalnya, sudah terpenuhi. Pembunuhan DF oleh Yunus direncanakan,” imbuhnya.

Diketahui, rekonstruksi itu menghadirkan tersangka, keluarga korban, JPU, penyidik Unit PPA, KBO Satreskrim, kuasa hukum korban dan pelaku. Rekonstruksi itu juga diperlihatkan barang bukti yang ditemukan di sejumlah TKP. (KR03)

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Berita Terbaru