Pencurian Berlanjut: Tersangka MR Diamankan atas Kasus Pencurian Kotak Amal Mesjid di Padangsidimpuan

KompasReal.id

- Editor

Jumat, 20 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: petugas kepolisian mengamankan MHD Ramadan atas kasus pencurian kotak amal di Mesjid.

i

Keterangan Foto: petugas kepolisian mengamankan MHD Ramadan atas kasus pencurian kotak amal di Mesjid.

Padangsidimpuan,KompasReal.com – 20 September 2024 – Seorang laki-laki berinisial MR berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut di Kota Padangsidimpuan. Tersangka ditangkap setelah melakukan tindak pencurian uang infaq dalam kotak amal di Mesjid Syeh Islam Maulana.

Menurut laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 September 2024, pelapor atas kasus ini adalah Sdra. Ismail Hasibuan. Kejadian terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 10.21 WIB. Tersangka, seorang wiraswasta berusia 31 tahun, diduga telah melakukan serangkaian pencurian uang infaq dari dalam kotak amal masjid.

Dalam kronologi kejadian, MR masuk ke dalam mesjid dengan membawa gunting dan langsung menuju kotak amal yang berisi uang infaq.

“Karena melihat saksi berada di sekitar, tersangka langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga setempat,” ungkap saksi Ismail Hasibuan.

MR sebelumnya diduga telah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian serupa di masjid-masjid sekitar. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

Baca Juga :  Polri dan mahasiswa di Tapanuli Selatan wujudkan sinergi positif dalam menyambut Ramadhan melalui kegiatan bakti sosial.
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru