Pencurian Berlanjut: Tersangka MR Diamankan atas Kasus Pencurian Kotak Amal Mesjid di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Jumat, 20 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: petugas kepolisian mengamankan MHD Ramadan atas kasus pencurian kotak amal di Mesjid.

i

Keterangan Foto: petugas kepolisian mengamankan MHD Ramadan atas kasus pencurian kotak amal di Mesjid.

Padangsidimpuan,KompasReal.com – 20 September 2024 – Seorang laki-laki berinisial MR berhasil diamankan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara berlanjut di Kota Padangsidimpuan. Tersangka ditangkap setelah melakukan tindak pencurian uang infaq dalam kotak amal di Mesjid Syeh Islam Maulana.

Menurut laporan polisi yang diterima pada tanggal 19 September 2024, pelapor atas kasus ini adalah Sdra. Ismail Hasibuan. Kejadian terjadi pada Kamis, 19 September 2024, sekitar pukul 10.21 WIB. Tersangka, seorang wiraswasta berusia 31 tahun, diduga telah melakukan serangkaian pencurian uang infaq dari dalam kotak amal masjid.

Dalam kronologi kejadian, MR masuk ke dalam mesjid dengan membawa gunting dan langsung menuju kotak amal yang berisi uang infaq.

“Karena melihat saksi berada di sekitar, tersangka langsung melarikan diri namun berhasil diamankan oleh warga setempat,” ungkap saksi Ismail Hasibuan.

MR sebelumnya diduga telah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian serupa di masjid-masjid sekitar. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tersangka mengakui perbuatannya dalam kasus ini.

Baca Juga :  Rekaman CCTV Ungkap Pencuri di Counter Handphone Padangsidimpuan, Pelaku Dibekuk
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB