Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Dua Unit Barang Bukti Diamankan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

i

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus pria berinisial BM, (39) pelaku pencurian dua unit handphone di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Penangkapan BM pada Selasa (18/3/2025) mengakhiri penyelidikan yang bermula dari laporan Muhammad Aditiya Pratama (21) pada 12 Maret 2025 atas kehilangan dua handphone di rumahnya (LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA).

Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Rahmat, SH, berhasil mengidentifikasi BM sebagai pelaku berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua unit handphone, yaitu Oppo A57 dan Vivo. BM mengakui perbuatannya.

Kejadian bermula pada Rabu (12/3/2025) pukul 04.30 WIB, korban menemukan dua handphone miliknya hilang dan jendela dapur rumahnya rusak. Handphone Oppo A57 yang ditemukan memiliki IMEI 1: 860625069818857 dan IMEI 2: 860625069818840.

Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi (Apriliya dan Sumiro Gulo), pengecekan TKP, penyelidikan terhadap tersangka, gelar perkara, dan pelaporan kepada atasan. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, penyelesaian berkas perkara, pelengkapan bukti, dan pengiriman berkas perkara ke JPU.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Baca Juga :  450 Prajurit Yonif 123/RW Berangkat ke Papua, Kapolres Padangsidimpuan Sampaikan Dukungan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Berita Terbaru