Polres Padangsidimpuan Ringkus Pencuri Handphone, Dua Unit Barang Bukti Diamankan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

i

Keterangan Foto: BM, pelaku pencurian handphone, saat digiring petugas.

Padangsidimpuan, KompasReal. com – Polres Padangsidimpuan berhasil meringkus pria berinisial BM, (39) pelaku pencurian dua unit handphone di Jalan Thamrin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Penangkapan BM pada Selasa (18/3/2025) mengakhiri penyelidikan yang bermula dari laporan Muhammad Aditiya Pratama (21) pada 12 Maret 2025 atas kehilangan dua handphone di rumahnya (LP/B/108/III/2025/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA).

Unit Opsnal Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kanit I Pidum Ipda Rahmat, SH, berhasil mengidentifikasi BM sebagai pelaku berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP. Saat penangkapan, polisi mengamankan dua unit handphone, yaitu Oppo A57 dan Vivo. BM mengakui perbuatannya.

Kejadian bermula pada Rabu (12/3/2025) pukul 04.30 WIB, korban menemukan dua handphone miliknya hilang dan jendela dapur rumahnya rusak. Handphone Oppo A57 yang ditemukan memiliki IMEI 1: 860625069818857 dan IMEI 2: 860625069818840.

Proses penyidikan meliputi pemeriksaan saksi-saksi (Apriliya dan Sumiro Gulo), pengecekan TKP, penyelidikan terhadap tersangka, gelar perkara, dan pelaporan kepada atasan. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka, penyelesaian berkas perkara, pelengkapan bukti, dan pengiriman berkas perkara ke JPU.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian kriminal kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga.

Baca Juga :  Wartawan Laporkan Sekretaris PN Padangsidimpuan Atas Penghinaan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru