Polres Padangsidimpuan Jelaskan Proses Hukum Terkait Penangguhan IS Belum Ada Keputusan Resmi

Redaksi

- Editor

Jumat, 8 November 2024 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga

i

Kasi Humas Polres Padangsidimpuan AKP Kenborn Sinaga

PADANGSIDIMPUAN, KompasReal.Com – Meskipun masyarakat Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, merasa gembira dengan kabar penangguhan penahanan terhadap warga bernama IS, pihak Polres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas, Iptu Sinaga, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi mengenai hal tersebut.

Dalam aksi damai yang diadakan oleh ratusan warga dan mahasiswa Cipayung Plus di depan Mako Polres Padangsidimpuan pada Jumat (8/11), masyarakat menyampaikan tuntutan mereka agar IS dibebaskan.

Mereka mengklaim bahwa penahanan terhadap IS yang dilakukan setelah insiden pemukulan terhadap diduga pencuri pria berinisial “Bolando’ tidak adil, mengingat “Bolando” merupakan residivis.

Namun, Iptu Sinaga menyatakan Penangguhan penahanan terhadap IS hingga saat ini belum ada keputusan dari Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat, tetapi keputusan penangguhan penahanan belum ada keputusan dari Pimpinan yaitu bapak Kapolres Padangsidimpuan,” ungkap Iptu. K. Sinaga kepada Wartawan.

Sebelumnya, dalam aksi damai, perwakilan masyarakat dan mahasiswa mengungkapkan rasa terima kasih mereka kepada Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, atas respons yang diberikan. Namun, tanpa adanya konfirmasi resmi, situasi ini menciptakan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai status hukum IS.

Dari pihak keluarga, paman IS, Sawaluddin Parapat, mengungkapkan rasa syukur atas dukungan masyarakat, meskipun pihak kepolisian menekankan bahwa proses hukum harus tetap dihormati.

“Kami berharap agar semua pihak sabar menunggu keputusan resmi dari Polres,” ujar Sawaluddin

Kapolres Padangsidimpuan, melalui Wakapolres Kompol Rahman Takdir Harahap, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan masyarakat untuk menjelaskan situasi yang ada dan memastikan bahwa semua proses hukum dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUPERGIRL Hadir di Grand Galaxy Park Mall, Petualangan Siap Dimulai
Vendor CRM No.1 Indonesia Versi Pelanggan: Barantum Raih 4,9/5 di Google
KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji
BRI Jatinegara Meriahkan CFD Lewat Booth Rekening dan Kartu Debit FC Barcelona
TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG
Pemuda 23 Tahun Ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Diduga Miliki Ganja
Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan
Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:57 WIB

SUPERGIRL Hadir di Grand Galaxy Park Mall, Petualangan Siap Dimulai

Jumat, 26 Juni 2026 - 03:32 WIB

Vendor CRM No.1 Indonesia Versi Pelanggan: Barantum Raih 4,9/5 di Google

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:05 WIB

KPK Periksa Saksi Kunci, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Kuota Haji

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:24 WIB

BRI Jatinegara Meriahkan CFD Lewat Booth Rekening dan Kartu Debit FC Barcelona

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:28 WIB

TINGKATKAN KUALITAS PERKERASAN JALAN, PT JASAMARGA TOLLROAD MAINTENANCE LAKSANAKAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN DI RUAS TOL SEMARANG

Berita Terbaru

Mandailing natal

Pemkab Madina Rayakan Assyura dengan Pengajian dan Penyantunan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:27 WIB

Mandailing natal

Portal SADATA MADINA untuk Penguatan Statistik Sektoral

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:08 WIB