Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tersangka Ditangkap dalam Waktu Singkat

Redaksi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

i

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

Padangsidimpuan KompasReal.com – Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tersangka berinisial R.S.P, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cepat dan efisien, baru – baru ini, 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah laporan dari korban, Siti Rahmah Koto, yang kehilangan dua handphone di warungnya.

Pencurian terjadi pada tanggal 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Dodi Iskandar Siregar, suami Siti, pulang ke rumah dan mendapati warungnya dalam keadaan terbuka.

“Saya melihat dua orang sedang berusaha mencuri handphone milik istri saya,” ungkap Dodi. Ia segera berteriak meminta bantuan warga setelah melihat salah satu pelaku, yang berinisial R.N, dan temannya R.S.P tengah beraksi.

Sementara R.N berhasil ditangkap oleh warga, R.S.P melarikan diri. Kasus ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan untuk tindak lanjut. Tim penyelidik bekerja cepat dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan R.S.P. Pada malam hari tanggal 2 Desember, R.S.P berhasil ditangkap di rumah temannya di Jln Merdeka.

“Setelah diinterogasi, R.S.P mengakui perbuatannya dan handphone milik pelapor ditemukan,” jelas AKP D.Manalu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Kini, kedua handphone yang dicuri, yaitu Oppo A53 dan Oppo A18, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan kriminal. Proses hukum terhadap R.S.P kini sedang berlangsung, dan berkas perkara akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB