Polres Padangsidimpuan Sukses Ungkap Kasus Pencurian Handphone, Tersangka Ditangkap dalam Waktu Singkat

Redaksi

- Penulis

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

i

Keterangan Foto: Tersangka berinisial R.S.P saat ditangkap oleh tim Opsnal Polres Padangsidimpuan, bersama barang bukti handphone yang dicuri.

Padangsidimpuan KompasReal.com – Tim Opsnal Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap tersangka berinisial R.S.P, yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang cepat dan efisien, baru – baru ini, 2 Desember 2024. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah laporan dari korban, Siti Rahmah Koto, yang kehilangan dua handphone di warungnya.

Pencurian terjadi pada tanggal 28 November 2024, sekitar pukul 04.00 WIB. Saat itu, Dodi Iskandar Siregar, suami Siti, pulang ke rumah dan mendapati warungnya dalam keadaan terbuka.

“Saya melihat dua orang sedang berusaha mencuri handphone milik istri saya,” ungkap Dodi. Ia segera berteriak meminta bantuan warga setelah melihat salah satu pelaku, yang berinisial R.N, dan temannya R.S.P tengah beraksi.

Sementara R.N berhasil ditangkap oleh warga, R.S.P melarikan diri. Kasus ini dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan untuk tindak lanjut. Tim penyelidik bekerja cepat dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan R.S.P. Pada malam hari tanggal 2 Desember, R.S.P berhasil ditangkap di rumah temannya di Jln Merdeka.

“Setelah diinterogasi, R.S.P mengakui perbuatannya dan handphone milik pelapor ditemukan,” jelas AKP D.Manalu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan. Kini, kedua handphone yang dicuri, yaitu Oppo A53 dan Oppo A18, telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan setiap tindakan kriminal. Proses hukum terhadap R.S.P kini sedang berlangsung, dan berkas perkara akan segera dikirimkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes
Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat
Polsek Batang Angkola Ringkus Pria 52 Tahun Pembawa Sabu di Jalinsum Sayur Matinggi
Jual Sisik Trenggiling dan Kulit Harimau Dahan, Dua Pelaku Diciduk Polres Padangsidimpuan
Gelombang Penindakan Kriminal Menguat, Kasus Narkoba hingga Korupsi Jadi Sorotan Nasional
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:01 WIB

Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:49 WIB

Warga Desa Janjimanaon Kompak Dukung Pembangunan Gedung KDMP Lewat Musdes

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:23 WIB

Polsek Batang Toru Amankan Pria di Pondok Salak, Diduga Gunakan Sabu dan Ganja di Angkola Barat

Berita Terbaru