Kejari Padangsidimpuan Borong Penghargaan, Raih Prestasi Gemilang di Rakerda Kejati Sumut

Redaksi

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto:  Elan Jaelani menerima penghargaan peringkat II penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik tipe A di Rakerda Kejati Sumut.

i

Keterangan Foto: Elan Jaelani menerima penghargaan peringkat II penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik tipe A di Rakerda Kejati Sumut.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan meraih prestasi gemilang dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Kejari Padangsidimpuan berhasil meraih penghargaan peringkat II kategori penanganan perkara tindak pidana khusus terbaik tipe A. Penghargaan tersebut diterima oleh Kasi PB3R, Elan Jaelani, SH., MH., Rabu (11/12/2024).

Sukses tersebut tak hanya berhenti di penghargaan. Kejari Padangsidimpuan juga mencatatkan kinerja luar biasa di berbagai bidang, ditandai dengan penyerapan anggaran yang melampaui target (101,57%). Semua bidang di Kejari Padangsidimpuan menunjukkan kinerja positif, termasuk Bidang Pembinaan (realisasi anggaran 103,97%), Bidang Intelijen (100%), Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum, 90,19%), Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus, 97,11%), Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun, 98,68%), dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R, 99,97%).

Prestasi menonjol terlihat pada penyelamatan kerugian negara oleh Bidang Pidsus senilai Rp 491.873.966 dalam kasus tindak pidana Ipal, dan pemulihan keuangan negara oleh Bidang Datun mencapai Rp 3.226.597.327,86.

Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok M.J. Sidabutar, S.H., M.H., melalui Kasi Intel Jimmy Donovan, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar prestasi ini dapat menginspirasi peningkatan kinerja dan inovasi di masa yang akan datang.

” Kita berharap Prestasi ini dapat menginspirasi masa yang akan datang” ujar Kasi Intel Kajari Padangsidimpuan.

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuani Selidiki Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar di Kampus UMTS
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu
Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik
Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan
Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng
Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”
Waspadai Penipuan Online Berkedok Investasi, Jangan Jadi Korban!
Bule Asing di Bali Viral,
Hakim Tipikor Vonis Berat Terdakwa Korupsi Migas, Negara Rugi Triliunan Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:48 WIB

Operator dan Mekanik Jadi Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, Pemilik Masih Diburu

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:40 WIB

Aktivis KontraS Disiram Air Keras di Jakarta, Kasus Viral dan Tuai Kecaman Publik

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:02 WIB

Jaksa Penuntut Umum Minta Maaf di Gedung DPR Terkait Kasus Fandi Ramadhan

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:58 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ombudsman RI Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Minyak Goreng

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:26 WIB

Kebebasan Fandi: Simbol Kemenangan Keadilan dan Kepedulian Tokoh Besar”

Berita Terbaru

Nasional

Derita di Jalur Darah: Kisah Pemudik Lintas Sumatera 2026

Sabtu, 21 Mar 2026 - 00:08 WIB

Mimbar jumat

Menjaga “Lentera” Ramadhan: Dari Musim ke Gaya Hidup

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:38 WIB