Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

KompasReal.id

- Editor

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap dan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA). Kasus ini menjadi perhatian nasional karena diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi.

 

Pengungkapan kasus bermula dari operasi penindakan yang dilakukan KPK pada awal Juni 2026. Dalam operasi tersebut, sejumlah pihak diamankan untuk diperiksa terkait dugaan praktik pemberian kemudahan pengurusan dokumen keimigrasian.

KPK menduga praktik tersebut berkaitan dengan pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) maupun Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang asing, kendaraan, dan logam mulia yang diduga terkait dengan perkara tersebut.

Kasus ini memicu reaksi berbagai kalangan karena dinilai dapat merusak citra pelayanan keimigrasian Indonesia di mata dunia. Pengawasan terhadap lalu lintas orang asing dinilai harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Sejumlah anggota DPR dan pemerhati hukum meminta agar KPK mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam pengurusan dokumen keimigrasian.

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. KPK menyatakan akan mengembangkan perkara dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Informasi mengenai jumlah tersangka, peran masing-masing pihak, dan nilai dugaan suap dapat berubah sesuai perkembangan resmi dari KPK dan hasil proses hukum yang berjalan.

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Klarifikasi Kapolsek Batang Toru: Penanganan Kasus Penganiayaan Berjalan Sesuai Prosedur dan Alat Bukti
Polisi Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Padangsidimpuan, Pelaku Ditangkap di Riau
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Jumat, 4 September 2026 - 11:52 WIB

Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram

Kamis, 3 September 2026 - 12:04 WIB

Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan

Berita Terbaru

Bisnis

LRT Jabodebek Tetap Beroperasi Normal Pascagempa 5,9 SR

Kamis, 17 Sep 2026 - 03:51 WIB