Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Redaksi

- Editor

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KompasReal.id, JAKARTA – Kasus dugaan mega korupsi yang menyeret pejabat tinggi di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi sorotan publik. Kejaksaan Agung dilaporkan telah menetapkan mantan Kepala BGN beserta dua mantan wakil kepala sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025–2026.

Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran program MBG yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Dugaan korupsi tersebut disebut berkaitan dengan tata kelola anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai pengeluaran yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Mantan Kepala BGN berinisial DH bersama dua mantan wakilnya resmi ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung menegaskan proses hukum dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi dalam program strategis nasional tersebut.

Kasus ini memicu perhatian luas karena Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya. Sejumlah kalangan menilai kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran negara.

Sejumlah tokoh dan pengamat mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus tersebut. Mereka menilai penindakan terhadap pejabat tinggi negara menjadi bukti bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap lembaga yang mengelola program strategis nasional.

Hingga kini proses penyidikan masih berlangsung. Kejaksaan Agung terus mendalami aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus yang disebut sebagai salah satu dugaan korupsi terbesar di sektor program sosial pemerintah pada tahun 2026.

 

Penulis : Kr03

Editor : Emas

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT
Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi
KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat
Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka
BREAKING NEWS! HITUNGAN JAM SETELAH DICOPOT, EKS KEPALA BGN DITANGKAP KEJAGUNG
Operasi Antik Toba 2026, Polres Tapsel Ungkap 14 Kasus Narkoba dan Amankan 14 Tersangka
Kurir Sabu di Saipar Dolok Hole Ditangkap, Polisi Amankan 1,14 Gram Barang Bukti
Polres Padangsidimpuan Berikan Trauma Healing kepada Korban Pemerkosaan dan Curas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:29 WIB

Kejagung Temukan Ribuan Motor Listrik Diduga Hasil Mark Up Tersimpan di Gudang PT YAT

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Dugaan Mega Korupsi di BGN, Kejagung Tetapkan Mantan Pimpinan sebagai Tersangka

Senin, 8 Juni 2026 - 09:01 WIB

Dugaan Suap Izin Tinggal WNA, KPK Bongkar Praktik Korupsi di Lingkungan Imigrasi

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:41 WIB

KPK Cari Wakil Menteri Imigrasi, Silmy Karim Terkait OTT di Imigrasi Jakarta Barat

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:35 WIB

Polres Padangsidimpuan Ungkap 13 Kasus Narkotika Selama Ops Antik Toba 2026, Amankan 16 Tersangka

Berita Terbaru