Gondol Motor Teman di Warung Tuak, Pria Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

KompasReal.id

- Editor

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

i

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang pria berinisial SD (29) ditangkap Polres Padangsidimpuan karena diduga menggadaikan sepeda motor milik temannya, Aminuddin Siregar. Kejadian bermula di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Sabtu (4/1/2025).

SD, warga Jalan Stn Mhd Arif, Gang Setia, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun, ia tak kunjung kembali dan sepeda motor tersebut telah digadaikan di Kota Dumai, Provinsi Riau, seharga Rp1 juta.

“Saat pelapor (Aminuddin) datang, tersangka (SD-red) sedang duduk di Warung tuak tersebut,” jelas Kasihumas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, SH, saat memberikan keterangan pada Selasa (4/2/2025).

Korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp12 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SD pada Senin (3/2/2025) di rumahnya setelah korban melihatnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa, sepeda motor milik pelapor sudah digadaikannya. Kini, tersangka diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasihumas. SD kini menjadi tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan penggelapan.

 

Baca Juga :  Aliansi Wartawan Pemantau Polisi dan Jaksa Pantau Ketat Pemeriksaan BPK atas Proyek Dek Rusak di Padangsidimpuan
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Misteri Data Judol Penerima Bansos di Tabagsel: Madina dan Paluta Terungkap, Bagaimana Padangsidimpuan, Palas dan Tapsel?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru