Gondol Motor Teman di Warung Tuak, Pria Ini Ditangkap di Padangsidimpuan

Redaksi

- Penulis

Kamis, 6 Februari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

i

Keterangan Foto: Tersangka SD diamankan polisi usai menggadaikan sepeda motor milik temannya.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Seorang pria berinisial SD (29) ditangkap Polres Padangsidimpuan karena diduga menggadaikan sepeda motor milik temannya, Aminuddin Siregar. Kejadian bermula di sebuah warung tuak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, pada Sabtu (4/1/2025).

SD, warga Jalan Stn Mhd Arif, Gang Setia, Kelurahan Batang Ayumi Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli nasi. Namun, ia tak kunjung kembali dan sepeda motor tersebut telah digadaikan di Kota Dumai, Provinsi Riau, seharga Rp1 juta.

“Saat pelapor (Aminuddin) datang, tersangka (SD-red) sedang duduk di Warung tuak tersebut,” jelas Kasihumas Polres Padangsidimpuan, AKP K. Sinaga, SH, saat memberikan keterangan pada Selasa (4/2/2025).

Korban yang mengalami kerugian lebih dari Rp12 juta kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Padangsidimpuan. Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengamankan SD pada Senin (3/2/2025) di rumahnya setelah korban melihatnya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa, sepeda motor milik pelapor sudah digadaikannya. Kini, tersangka diamankan ke Kantor Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kasihumas. SD kini menjadi tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut atas dugaan penggelapan.

 

Baca Juga :  Polres Padangsidimpuani Selidiki Kasus Penipuan Rp1,2 Miliar di Kampus UMTS
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim
Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis
Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan
Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:33 WIB

Curi 3 Meteran Air PDAM, Pengangguran di Padangsidimpuan Ditangkap Satreskrim

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Heboh Klaim “Verifikasi DNA Aset Nusantara” di Swiss, Pakar Minta Publik Tetap Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:01 WIB

Sidang Kasus Korupsi Chromebook Memasuki Tahap Tuntutan

Senin, 11 Mei 2026 - 08:07 WIB

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakarta, 321 WNA Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Berita Terbaru

Mimbar jumat

Menghindari Suuzon, Menjaga Hati dan Persaudaraan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04 WIB