Mantan Kades Siloting Ditahan, Diduga Korupsi Rp249 Juta

KompasReal.id

- Editor

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira Prayatna gelar konfrensi pers atas Dugaan Korupsi Dana Desa Siloting Padangsidimpuan Batunadua.

i

Keterangan Foto: Kapolres Padangsidimpuan AKBP DR. Wira Prayatna gelar konfrensi pers atas Dugaan Korupsi Dana Desa Siloting Padangsidimpuan Batunadua.

Padangsidimpuan, KompasReal.com – Mantan Kepala Desa Siloting, SH, ditahan di Polres Padangsidimpuan atas dugaan korupsi dana desa tahun 2023. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp249.814.949,00. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana desa. Kejadian ini terungkap pada Rabu, 4 Juni 2025.

Polres Padangsidimpuan mengungkapkan, SH diduga melakukan korupsi dalam dua proyek pembangunan: saluran drainase dan jalan setapak. Kedua proyek tersebut dianggarkan dalam Perubahan APBDes Desa Siloting TA 2023, namun faktanya tidak dikerjakan. Anggaran proyek drainase sebesar Rp111.225.000,00 dan proyek jalan setapak Rp52.285.000,00 telah dicairkan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP DR. Wira Prayatna, menyatakan, “Anggaran kegiatan tersebut telah dicairkan/dilakukan penarikan dari rekening kas desa.”

Selain itu, investigasi menemukan tidak adanya pembayaran pajak atas pengadaan barang dan jasa. Petugas Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan membenarkan hal ini. Modus operandi SH adalah membuat dokumen fiktif, termasuk notulen musyawarah dan daftar hadir yang berisi tanda tangan palsu.

Total anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Siloting TA 2023 mencapai Rp1.939.158.220,00. Hasil audit Inspektorat Kota Padangsidimpuan menunjukkan kerugian negara sebesar Rp249.814.949,00.

Mantan Kades SH mengakui menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Kapolres menegaskan, penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Indonesia Turun 10 Peringkat di Indeks Persepsi Korupsi 2025: Tantangan Pemberantasan Korupsi Meningkat
Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan
Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani
Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue
Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku
Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 1,13 Gram
Polres Padangsidimpuan Bekuk Pengedar Sabu 98 Gram, Residivis Diamankan di Kelurahan Timbangan
Bupati Gus Irawan Dorong 47 Hektare Potensi TORA di Arse Masuk Reforma Agraria, Targetkan Penataan Akses 200 KK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 21:44 WIB

Akun TikTok Ucok Botol Soroti Dugaan Aktivitas PETI di Sipogu, APH Dipertanyakan

Senin, 7 September 2026 - 22:00 WIB

Kapolres dan Bupati Tapsel Turdes Bareng, Dorong Hilirisasi Kopi untuk Kesejahteraan Petani

Senin, 7 September 2026 - 17:36 WIB

Rayakan Tradisi Mooncakes Festival di PIK Avenue

Senin, 7 September 2026 - 15:08 WIB

Polres Tapsel Ungkap Peredaran Sabu di Sipirok, Sita Barang Bukti 10 Gram dari Rumah Pelaku

Jumat, 4 September 2026 - 12:08 WIB

Viral Isu ‘Beking’ Perambahan Hutan, Polres Tapsel: Itu Tidak Benar

Berita Terbaru