KompasReal.id, Turunnya Peringkat Korupsi Indonesia
Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perceptions Index/CPI) 2025 yang dirilis oleh Transparency International menunjukkan bahwa Indonesia merosot 10 peringkat di tingkat global, dari posisi 99 pada 2024 menjadi 109 dari 180 negara yang dinilai. Skor Indonesia dalam indeks ini juga turun menjadi 34 dari skala 0–100, menandakan persepsi korupsi yang lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya.
Skor CPI dan Maknanya
Skor CPI mencerminkan persepsi terhadap praktik korupsi di sektor publik, di mana angka lebih rendah mengindikasikan persepsi korupsi yang lebih meluas. Transparansi International Indonesia (TII) menjelaskan bahwa penurunan skor ini menggambarkan persepsi tentang masih kuatnya praktik suap, nepotisme, dan lemahnya transparansi dalam pemerintahan serta lembaga publik lainnya.
Reaksi Lembaga Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi hasil CPI 2025 ini sebagai sinyal kuat perlunya introspeksi mendalam dan penguatan kembali upaya pemberantasan korupsi. Menurut KPK, data indeks tersebut harus menjadi bahan evaluasi atas kebijakan dan strategi yang selama ini dijalankan dalam pemberantasan korupsi.
Kritik dari Organisasi Publik
Selain itu, beberapa organisasi masyarakat sipil seperti Indonesia Corruption Watch (ICW) juga mengkritik hasil CPI 2025, menyatakan bahwa kondisi tersebut mencerminkan kurangnya komitmen pemerintah dalam upaya melawan praktik korupsi, termasuk potensi normalisasi konflik kepentingan dan lemahnya mekanisme pengawasan publik.
Perbandingan Regional dan Global
Secara regional, posisi Indonesia juga berada di bawah sejumlah negara ASEAN seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam, meskipun sedikit lebih baik daripada beberapa negara seperti Thailand dan Filipina. Di tingkat global, penurunan indeks ini memperlihatkan tantangan serius yang harus dihadapi Indonesia dalam memperbaiki persepsi dan realitas pemberantasan korupsi di sektor publik.
Penulis : Edy siregar
Editor : EMAS
Sumber Berita: Idn,icw,reuters













