Mahasiswa Tuntut Kajari Padangsidimpuan Mundur, Soroti Kegagalan Penegakan Hukum dan Kasus Korupsi

KompasReal.id

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: Mahasiswa memblokade jalan dan membakar ban mobil saat aksi protes di depan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

i

Keterangan Foto: Mahasiswa memblokade jalan dan membakar ban mobil saat aksi protes di depan Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan, KompasReal.com — Puluhan mahasiswa dari aliansi DPP PERMADA PH dan GEMAS menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Jumat 20 Juni 2025.

Mereka menuntut pencopotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lambok MJ Sidabutar, dengan alasan dugaan praktik tebang pilih dalam penegakan hukum dan menurunnya integritas institusi. Aksi berlangsung panas dengan pemblokiran jalan dan pembakaran ban mobil di Jalan Serma Lian Kosong.

Mahasiswa menyuarakan keresahan publik atas penanganan kasus korupsi Dana Alokasi Dana Desa (ADD) 2023, di mana tersangka Mustafa Kamal Siregar dibebaskan setelah praperadilan, dan biaya perkara dibebankan pada negara melalui Kejaksaan.

“Bagaimana bisa tersangka bebas dan negara malah yang bayar biaya kesalahan? Ini contoh buruk yang menampar logika hukum kita,” ujar Hasbi Munandar Nasution, Koordinator Lapangan Aksi.

Dalam orasinya, mahasiswa menilai Kajari gagal menjaga marwah hukum di Kota Salak. Mereka menyoroti lambatnya penanganan kasus yang melibatkan tokoh elit, sementara masyarakat kecil tetap menjadi korban ketidakadilan.

“Kami butuh aparat hukum yang jujur dan independen. Hukum bukan milik kekuasaan, tapi milik rakyat!” tegas Rezky Fery Sandria, Koordinator Aksi.

Tiga tuntutan utama disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara: memeriksa Kajari atas dugaan pelanggaran etik, mencopotnya dari jabatan, dan mendesak pengunduran dirinya secara terhormat.

“Jika tidak mampu bekerja untuk rakyat, lebih baik mundur! Jangan jadikan hukum alat kekuasaan!” seru massa.

Ketua Umum DPP PERMADA PH, Abdul Husein Simamora, dan Ketua Umum GEMAS, Ferdiansyah Pasaribu, menandatangani pernyataan sikap yang menegaskan perjuangan mahasiswa akan terus berlanjut hingga tuntutan dipenuhi. Ferdiansyah menegaskan,

“Hari ini kami bicara. Besok, rakyat bisa bergerak. Dan saat itu terjadi, tidak ada satu pun kekuasaan yang bisa membungkam suara keadilan.”

Baca Juga :  Diduga Terlibat Penipuan, Oknum Mantan DPRD Tapsel Dipolisikan

Pihak Kejaksaan sempat menemui massa, namun mahasiswa hanya menerima perwakilan langsung dari Kajari. Setelah berorasi cukup lama, pengunjuk rasa membubarkan diri secara tertib dengan janji akan kembali pekan depan.

Follow WhatsApp Channel kompasreal.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi
Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger
Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas
Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026
Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi
Rem Blong di Jalur Turunan Batang Toru, Truk Tangki Hantam Kantor Desa dan 4 Rumah, Sopir Tewas
Peringati Hardiknas, Sakhti Pati Alam Soroti Krisis Kesejahteraan Guru: Masih Diabaikan?
Patroli Gabungan Polres Padangsidimpuan Sasar Narkoba dan Penyakit Masyarakat, Sejumlah Tempat Hiburan Sepi Pengunjung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:54 WIB

Tiga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi, Diperingatkan Tak Ulangi Aksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:58 WIB

Detik-Detik Penangkapan Oknum Kiai Diduga Lecehkan Puluhan Santri, Warga Geger

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

Kecelakaan Maut Bus dan Truk Tangki di Sumsel, Belasan Penumpang Dilaporkan Tewas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:10 WIB

Supervisi Ditlantas Polda Sumut di Polres Tapsel, Perkuat Kinerja dan Keselamatan Lalu Lintas 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polsek Padang Bolak Ringkus Pengedar Sabu di Simangambat, Satu Pelaku Lolos dari Kejaran Polisi

Berita Terbaru